• Beranda
  • NASIONAL
  • Daerah
    • Samarinda
    • Kalimantan Timur
  • POLITIK
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Natural Media
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Natural Media
No Result
View All Result

Probebaya Dinilai Efektif Namun Rawan Politisasi, Perlu Evaluasi dan Standarisasi Nasional

natmed by natmed
16 Februari 2026
in Politik
0
Probebaya Dinilai Efektif Namun Rawan Politisasi, Perlu Evaluasi dan Standarisasi Nasional

Teks: Pengamat Politik Saiful Bahtiar Dalam Diskusi Publik Bertajuk Probebaya Tanpa AH, Bisa? Di Universitas Mulawarman, Minggu 15 Februari 2026 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) dinilai efektif menjangkau kebutuhan warga di tingkat Rukun Tetangga (RT), namun menyimpan kerentanan politisasi serta lemahnya pengawasan sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh dan dilembagakan secara nasional.

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman Saiful Bahtiar menjelaskan, lahirnya program berbasis RT seperti Probebaya tidak terlepas dari konteks politik pilkada pada masa pandemi Covid-19. Pola serupa, juga muncul di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim)

“Program-program seperti ini lahir di masa Pilkada Covid. Di Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, basisnya sama, pembangunan di tingkat RT,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk “Probebaya Tanpa AH, Bisa?” yang digelar di Universitas Mulawarman, Minggu 15 Februari 2026.

Probebaya secara tidak langsung menjadi antitesis atas mekanisme perencanaan pembangunan bottom up melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini dianggap tidak efektif.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tidak secara spesifik mengatur perencanaan di level RT. Selama ini Musrenbang dianggap bottom up, tapi faktanya banyak usulan warga tidak pernah sampai menjadi program,” katanya.

Ia menilai, skema alokasi langsung ke RT justru lebih efektif karena anggarannya dikunci dan tidak mudah digeser.

“Ini seperti Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, tapi versi kepala daerah. Bedanya, Pokir DPRD masih bisa digeser, sementara Probebaya sudah terkunci di RPJMD dan Perda APBD,” jelas Saiful.

Meski efektif, Saiful mengingatkan bahwa Probebaya berpotensi dimanfaatkan sebagai instrumen politik, terutama ketika jaringan RT digunakan untuk kepentingan elektoral.

“Kalau jaringan RT ini dipakai dalam konteks politik, itu efektif sekali. Dan secara fakta, ada indikasi ke arah sana,” tegasnya.

Ia menyinggung kesulitan penegakan sanksi terhadap oknum RT yang terlibat politik praktis, termasuk menjadi tim sukses kandidat tertentu.

“Dulu kami kesulitan mengenakan sanksi pidana atau administratif terhadap oknum RT yang terlibat politik,” ungkapnya.

Saiful juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan, pendampingan, dan pelaporan dalam pelaksanaan Probebaya. Kondisi ini membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran.

“Di beberapa daerah, program serupa ini memunculkan masalah hukum. Ada yang mark-up, bahkan ada yang fiktif. Laporannya ada, tapi kegiatannya tidak,” ujarnya.

Konsep pemberdayaan masyarakat seharusnya mencakup empat prinsip utama yaitu artisipasi, kesetaraan, kemandirian, dan akuntabilitas.

“Ini kan uang APBD, uang rakyat. Harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” katanya.

Saiful menilai Probebaya terlalu dilekatkan pada figur Andi Harun, sehingga rawan dijadikan alat simbolisasi politik. Program ini seharusnya tetap berjalan tanpa bergantung pada figur kepala daerah tertentu.

“Seakan-akan ini programnya Pak Andi Harun. Lalu muncul narasi, kalau beliau tidak terpilih, program ini akan hilang. Padahal ini uang rakyat,” ujarnya.

Sebagai solusi, Saiful mengusulkan agar pemerintah pusat atau minimal pemerintah provinsi mengadopsi program serupa dalam skema nasional.

“Ke depan, sebaiknya tidak lagi pakai nama yang terikat inisiatif kepala daerah. Misalnya dibuat program nasional RT Berdaya, minimal Rp100 juta per RT, seragam di seluruh Indonesia,” usulnya.

Dengan demikian, program pemberdayaan di tingkat RT tidak lagi diklaim sebagai milik kepala daerah tertentu.

“Ini menjadi program negara, bukan program si A atau si B, siapa pun wali kota atau bupatinya,” pungkas Saiful.

Tags: ProbebayaSaiful bahtiarUniversitas Mulawarman
Previous Post

Tunggu Manajemen Pusat, Pemanggilan Mie Gacoan Ditunda

Next Post

Bagaimana Nasib Probebaya Tanpa Andi Harun?

Next Post
Probebaya Dinilai Efektif Namun Rawan Politisasi, Perlu Evaluasi dan Standarisasi Nasional

Bagaimana Nasib Probebaya Tanpa Andi Harun?

Hot News

01

Andi Faizal: Remtal Cup Jadi Modal Bontang Bidik Juara POPDA 2027

02

Asah Kemandirian dan Kepemimpinan, Pramuka SDN 001 Sangatta Selatan Gelar Perkemahan LT-I

03

Sentuhan Warna dan Keceriaan, Anak-Anak Eksplorasi Batik dalam Workshop di Ascott Waterplace...

04

Buka SPANSA CUP 2026, Andi Faizal Dorong Atlet Muda

05

Suharno Ajak Pemuda Bontang Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru

  • Andi Faizal: Remtal Cup Jadi Modal Bontang Bidik Juara POPDA 2027
  • Asah Kemandirian dan Kepemimpinan, Pramuka SDN 001 Sangatta Selatan Gelar Perkemahan LT-I
  • Sentuhan Warna dan Keceriaan, Anak-Anak Eksplorasi Batik dalam Workshop di Ascott Waterplace Surabaya
  • Buka SPANSA CUP 2026, Andi Faizal Dorong Atlet Muda
  • Suharno Ajak Pemuda Bontang Jadi Penggerak Perubahan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.