National Media Nusantara
Samarinda

Polresta Samarinda Ungkap Penipuan Tiket Konser SO7, Pelaku Raup Rp270 Juta

Samarinda, Natmed.id – Seorang pria berinisial R ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Sheila On 7 (SO7).

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan tiket kepada orang-orang yang sudah dikenalnya. R mengaku memiliki tiket komplimen atau undangan sebanyak 460 lembar.

“Rincian penipuan ini mencakup satu tiket Festival seharga Rp525 ribu yang telah dipesan sebanyak 350 tiket dan satu tiket CAT seharga Rp625 ribu yang telah terjual sebanyak 110 tiket,” terang Ary.

Total uang yang berhasil dikumpulkan oleh pelaku mencapai Rp270 juta. Sebanyak Rp 130 juta, diantaranya telah ditransfer kepada Anugrah yang mengaku sebagai promotor Event Organizer (EO) Sheila on 7.

Namun, tiket yang dijanjikan tidak pernah diterima. Sedangkan uang sisanya sebanyak Rp140 juta digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Para korban yang merasa tertipu kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah hotel untuk menagih tiket mereka. Di lobi Hotel Aston, sekitar 20 orang korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku agar mereka tetap dapat menonton konser.

Namun, pelaku menyarankan para korban untuk mendatangi rumah Yolan, Head Supervisor Event Sheila on 7. Ketika tiba di rumah Yolan, para korban justru tidak mendapatkan solusi karena Yolan mengaku tidak mengetahui tentang penjualan tiket oleh pelaku.

“Pelaku R diketahui telah beberapa kali melakukan modus serupa kepada orang-orang yang kehabisan tiket konser,” ujar Ary.

“Warga Samarinda yang gagal mendapatkan tiket resmi sering kali menghubungi pelaku karena pengalaman sebelumnya yang pernah terlibat dalam penyelenggaraan konser,” tambah kapolres.

Atas tindakannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Polisi masih mendalami motif dan cara pelaku melakukan penipuan serta menunggu laporan dari korban lain yang mungkin dirugikan.

Kapolresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tiket konser dan memastikan membeli melalui saluran resmi guna menghindari penipuan serupa.

“Beli tiketnya harus dicek lagi, diperhatikan sebaik-baiknya, dan melalui akun official sehingga tidak menjadi korban berikutnya,” pungkasnya.

Related posts

Polresta Samarinda Sabet Juara 1 Iklan Layanan Masyarakat

Aditya Lesmana

Elpiji 3 Kilogram Langka, Marnabas Ungkap Penyebab dan Solusi Jangka Panjangnya

Aminah

Pandemi Covid-19, MSI Grup Tetap Bayar THR Wartawannya

Phandu