Samarinda,Natmed.id – DPRD Kota Samarinda bakal menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan penggantian antarwaktu (PAW) pada tanggal 30 September mendatang. Dalam PAW ini akan menggantikan Abdul Rofik anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mengajukan pengunduran diri.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan pimpinan DPRD telah menerima usulan resmi dari Partai PKS untuk melakukan PAW.
Dikatakan, PAW ini merupakan langkah yang diambil untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Kota Samarinda dan memastikan kelancaran proses legislatif di Kota Samarinda.
“Proses PAW Anggota DPRD Kota Samarinda ini dilakukan setelah pimpinan DPRD menyampaikan surat permintaan nama calon pengganti terhadap pemberhentian anggota DPRD atas dasar surat dari partai politik,”ungkap Helmi kepada awak media, Rabu(6/9/2023).
Helmi menjelaskan, anggota DPRD yang berhenti dapat digantikan oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama.
Namun, Helmi enggan menyebutkan nama anggota DPRD PAW yang bakal menggantikan Abdul Rofik.
“Tentu yang bersangkutan adalah yang memiliki urutan perolehan suara di bawahnya,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, ada lima anggota DPRD Fraksi PKS yang namanya tercatat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Kalimantan Timur melalui Partai Gelora.
Adapun kelima nama itu antara lain, Abdul Rofik Anggota DPRD Samarinda, Nursobah Anggota DPRD Samarinda, Syukri Wahid Anggota DPRD Balikpapan, Ma’aruf Effendy Anggota DPRD Bontang dan Masykur Sarmian Anggota DPRD Kaltim.