Artikel ini telah dilihat : 754 kali.
Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Bongkar Bangunan Ilegal di Citra Niaga

Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda membongkar bangunan ilegal yang sudah berdiri puluhan tahun dan menghalangi akses ke ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Citra Niaga, Kamis (14/9/2023).

Wali Kota Samarinda Andi Harun memberi dukungan penuh terhadap langkah ini. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan terkait RTH.

Salah seorang pekerja Muhammad Sahur mengungkapkan bahwa bangunan tersebut telah berdiri selama puluhan tahun tanpa izin memadai.

“Ya, cukup lama. Puluhan tahun sudah. Akhirnya dibongkar sendiri semua,” ujarnya saat wawancara langsung ketika pembongkaran bangunan di Citra Niaga, Kamis (14/9/2023)

Pemerintah sebelumnya telah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan mengenai rencana pembongkaran ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ruang terbuka hijau dan memastikan bahwa bangunan berdiri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pembongkaran bangunan ini merupakan kerja sama antar-OPD yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta TWAP (Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan).

Baca Juga :  Disumpah, 140 Satgas PTSL Samarinda Diminta Kejar “Kota Lengkap”

Kebijakan Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan memulihkan kawasan Citra Niaga menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Keputusan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kawasan secara berkelanjutan.

“Proses pembongkaran ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga tata ruang kota dan melindungi ruang terbuka hijau yang sangat berharga bagi warga kota,” kata Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota Samarinda Yusdiansyah di Kawasan Citra Niaga.

Related posts

Andi Harun Ingatkan Generasi Muda Jauhi Pergaulan Bebas

Muhammad

Pergantian Tahun, Warga Diminta Untuk Tidak Menyalakan Kembang Api

Nediawati

Pemkot Samarinda Siapkan Dana Rp 30 Miliar untuk Renovasi Masjid Raya Darussalam

Irawati