Samarind, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerima kembali tanah dan bangunan atau aset yang selama ini digunakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Jumat 20/8/2021).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan gedung dan tanah Sekretariat DPD II Golkar milik Pemkot Samarinda sudah resmi dikembalikan.
“Sekarang sudah kembali dalam penguasaan Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” kata Andi Harun saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Samarinda.
Andi Harun mengatakan, pihak Golkar mengajukan surat penawaran untuk membeli aset tersebut. Pihaknya juga sudah menerima surat penawaran opsi membeli gedung dari pihak Golkar.
“Kami sangat menghargai keinginan tersebut, nanti kami akan koordinasi dengan Sekda dan OPD terkait untuk mengkaji opsi pembelian tersebut dan memberikan penilaian aset tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah itu kami akan minta persetujuan dari DPRD Kota Samarinda,” tandasnya.