Jambi – Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi periode 2020-2025, ditunda karena bersamaan perayaan hari adat ditanggal 2 Juli 2022, sehingga ada pergeseran waktu.
Penundaan tersebut berdasarkan hasil keputusan panitia sehingga harus ditunda pelaksanaan pelantikan 2 Juli 2022.
“Keputusan diambil karena menghormati Hari Adat Jambi yang akan digelar pada waktu bersamaan,” ujar Ramadhani ketua panitia, Kamis (16/6/2022).
JMSI merupakan organisasi perusahaan media massa berbasis internet dan telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers pada Januari 2022.
“Kami panitia masih menunggu keputusan pengurus JMSI pusat terkait permintaan jadwal ulang itu,” sebut Ramadhani.
Hajat ini digelar nanti diramal akan meriah. Ada peninjauan sekolah antikorupsi di SDN 47 Kota Jambi dan SMAN 3 Kota Jambi oleh tamu dari pusat.
Menurut Dhani, pendidikan antikorupsi merupakan tindakan mendorong generasi muda bermoral baik serta membangun karakter teladan agar generasi muda tidak melakukan korupsi sejak dini.
“Ada dialog antikorupsi mengundang seluruh kepala daerah, para ketua DPRD, anak muda,” jelasnya.
Tujuan lain dari rangkaian ini mendorong multiplier effect atau dampak berganda yang positif bagi perekonomian lokal pada rangkaian kegiatan memasak di Pasar Kota Jambi, depan eks Istana Anak-anak.
“Kami menggandeng anak muda Kota Jambi yang peduli pedagang kecil, Jambi Night Market (JNM). Anak muda berhasil mencetak sejarah baru, dapat membantu lebih dari 60 UMKM,” sebut jurnalis GATRA tersebut.
Ia percaya Jambi mampu berdaya, berkarya dan memiliki banyak potensi untuk turut berkontribusi dalam kemajuan negara.
Dalam dua tahun sejak terpilihnya Doddi Irawan sebagai Ketua JMSI Provinsi Jambi, sudah melakukan audiensi bersama pemerintah dan swasta dengan meningkatkan kolaborasi.
Mempercepat pengembangan para anggotanya meningkatkan semangat untuk ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional. Produk berita dihasilkan harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik.