National Media Nusantara
Tokoh

PCNU Mojokerto Gelar Bahtsul Masa’il. Perayaan Ulang Tahun Boleh, Tiup Lilin Jangan

Mojokerto, Natmed.id – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto menggelar bahtsul masa’il mengenai hukum tiup lilin saat ulang tahun. Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto, KH Abdul Adhim Alwi mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan seperti ini bisa menjadi solusi permasalahan di tengah umat.

“LBM adalah ruh dari NU, pergerakan NU pada awalnya adalah silaturahmi para masyayikh sekaligus memecahkan problematika hukum di masyarakat. Oleh karena itu PCNU Kabupaten Mojokerto akan mendukung dan memback up semua pergerakan LBM,” tuturnya kepada media, Jumat (7/8/2022).

Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) Gus Abdul Ghofar mengatakan pada dasarnya perayaan ulang tahun yang diadakan hukumnya boleh.

“Perayaan ulang tahun dirasa baik, karena berdasarkan keterangan yang ada dalam pelaksanaannya bisa memotivasi seseorang,” ungkap Gus Abdul Ghofar

Seperti seorang pasien yang sakit di salah satu rumah sakit. Ketika dirayakan ulang tahun bisa mendorong mental pasien mempercepat proses penyembuhan. Namun dalam pelaksanaannya khusus tiup lilin hendaknya dihindari.

“Meniup lilin tidak direkomendasikan oleh para ulama fiqih dan para kyai serta hal tersebut berdampak bisa menggiring opini masyarakat pada tradisi khusus nonmuslim,” ungkap Gus Abdul Ghofar.

Bahtsul masa’il tersebut digelar Kamis, 6 Januari 2022 malam di Kantor PCNU Mojokerto. Hadir dalam acara tersebut Perumus, Gus M. Rodli. Hasil Bahtsul masa’il tersebut disahkan oleh Rais Syuriah PCNU, KH Ahmad Jamzuri yang diberi amanah sebagai mushohih dalam acara tersebut.

Related posts

HUT PMI Ke-76, Wagub Kaltim Ikut Donor Darah

Febiana

Infosatu dan Insitekaltim Resmi Terverifikasi Dewan Pers

Phandu

Ketua PSSI Bontang Harap Kompetisi Segera Digelar di Daerah

natmed