Samarinda, Natmed.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda mengadakan rapat untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Rabu (20/3/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), institusi, dan lembaga dengan tujuan mendiskusikan berbagai perspektif terkait kebijakan ini.
Menurut Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Abdul Rohim kehadiran berbagai lintas sektor dalam pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan beragam sudut pandang.
“Kami berharap diskusi ini akan membantu kami menghasilkan sebuah raperda yang adil dan seimbang bagi semua pihak terkait,” ungkap mantan Presma Unmul itu.
Salah satu fokus utama dari kebijakan yang sedang disusun adalah pemberian jaminan terhadap kehalalan dan kehigienisan produk melalui sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Rohim menegaskan pentingnya kebijakan ini dalam memberikan kepastian kepada konsumen mengenai kualitas produk yang mereka beli.
Selain itu, Rohim juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ini kepada pelaku usaha, terutama UMKM.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku UMKM dapat memenuhi persyaratan sertifikat halal dengan mudah. Karena kami memahami pentingnya peran mereka dalam perekonomian lokal,” jelas Rohim.
Pansus II DPRD Samarinda berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD dan mitra lainnya.
Hal ini dalam upaya menyelesaikan Raperda Produk Halal dan Higienis yang ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.