National Media Nusantara
BontangHukum

Modus Beli Sepatu, Pemuda Asal Tangerang Malah Curi Baju dan Celana

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Malang nasib pemuda asal Tangerang berinisial ME (34) yang merupakan warga Jalan S Parman RT 3, Kelurahan Belimbing, Bontang. Dia menjadi tersangka pelaku pencurian pakaian di pusat perbelanjaan, Ramayana Bontang.
ME mengaku sudah menetap di Kota Bontang sekitar sebulan lalu. Dia bekerja sebagai karyawan swasta. Pelaku ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang saat sedang melakukan aksinya pada Minggu malam (12/7/2020).

Kapolsek Bontang Utara melalui Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Yazid, Senin (13/7/2020) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak security Ramayana yang melaporkan adanya pencurian. Setelah ditelusuri, pelaku melakukan aksinya setiap hari Minggu. Kejadian ini merupakan kali ketiga ME melakukan pencurian di lokasi yang sama dengan modus membeli barang di antaranya sepatu.

“Jadi setiap hari Senin sampai Sabtu pelaku kan kerja, jadi setiap hari Minggu ke Ramayana dengan modus berbelanja,” sebut Muhammad Yasid.

Dijelaskan, kronologi dari aksi yang dilakukan pelaku bahwa di kasus terakhir kemarin, pelaku membeli sepatu kemudian waktu dikasir pelaku membayar tapi tidak minta kotak sepatu. (Pelaku tidak ingin menggunakan kotak sepatu).

Lalu, pihak Ramayana menawarkan semacam tas belanja (tote bag). Setelah itu, pelaku ke tempat pakaian kemudian barang-barang yang diambil dimasukkan ke dalam tas itu, karena tidak distaples.
Setelah ditindaklanjuti ke kediaman pelaku ditemukan barang bukti hasil pencurian sebanyak 8 celana dan 4 baju kemeja panjang. Hasil pencuriannya dipergunakan secara pribadi. Namun terkadang dijual kepada kerabatnya seperti teman kerjanya.

“Akibat tindakan pelaku, pihak Ramayana Bontang mengalami kerugian sebesar Rp6.422.000,” terangnya.

Sebagai informasi, saat ini pelaku diamankan di Polsek Bontang Utara untuk keperluan penyelidikan dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Related posts

Datang ke Aceh, Firli Bahuri Disambut Baik Massa Pemuda

Intan

Walikota Bontang Lantik Kepala BKPSDM dan DPK

natmed

Tim Gugas Covid-19 Bontang Rapid Test Massal, Libatkan Masyarakat Awasi Protokol Kesehatan

natmed