
Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan agraria, tata ruang, dan pembangunan wilayah.
Dalam rapat koordinasi virtual yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lima kementerian berkolaborasi membahas percepatan penyelesaian isu pertanahan serta efektivitas program transmigrasi di berbagai daerah, termasuk di Kukar.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Pemerintah daerah diharapkan memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kukar Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa program transmigrasi telah memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di kabupaten tersebut.
Sejumlah wilayah yang sebelumnya minim aktivitas ekonomi kini berkembang pesat berkat program ini.
“Kami melihat langsung bagaimana program transmigrasi mengubah wajah daerah seperti Tenggarong Seberang dan Sebulu. Sektor ekonomi di wilayah tersebut tumbuh pesat dengan adanya pemukiman baru dan infrastruktur yang mendukung,” ujarnya usai mengikuti rapat virtual di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin, 17 Maret 2025.
Pemerintah pusat kini mendorong pendekatan baru dalam program transmigrasi, dengan fokus pada penciptaan ekonomi berbasis industri.
Perubahan paradigma ini bertujuan agar program transmigrasi tidak hanya sebatas pemindahan penduduk, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara lebih adil dan berkelanjutan.
Selain transmigrasi, isu tata ruang juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.
“RTRW Kukar sudah dipersiapkan dengan matang dan akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan tata ruang serta pertanahan. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penggunaan lahan,” jelas Akhmad Taufik.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya fasilitas umum dalam proyek perumahan subsidi yang dikembangkan pengembang. Nantinya, fasilitas yang telah dibangun akan diserahkan kepada pemerintah daerah agar dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara lima kementerian ini diharapkan berbagai kendala dalam persoalan agraria, tata ruang, dan transmigrasi dapat segera diselesaikan.
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Nota kesepahaman yang telah ditandatangani diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam percepatan pembangunan yang lebih tertata, terstruktur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)