National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Kunjungi PT Indexim Coalindo, Apansyah Soroti Transparansi Pajak Sektor Tambang

Teks: Kunjungan Pemprov Kaltim dan DPRD ke area operasional PT Indexim Coalindo di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur

Kutim, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Apansyah menegaskan bahwa pengelolaan pajak sektor pertambangan harus dilakukan secara transparan dan adil agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar wilayah tambang.

Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja bersama rombongan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke area operasional PT Indexim Coalindo di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur, pada Senin, 14 Juli 2025.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, serta sejumlah anggota DPRD provinsi.

Mereka meninjau langsung kontribusi sektor tambang terhadap pembangunan daerah serta upaya pelestarian lingkungan yang dijalankan oleh perusahaan.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan pajak, terutama terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kendaraan alat berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Apansyah, yang dikenal vokal dalam isu-isu fiskal daerah, menyatakan bahwa aspek keadilan dalam distribusi hasil pajak pertambangan belum sepenuhnya tercermin di lapangan.

“Transparansi pengelolaan pajak, khususnya PNBP alat berat dan PBBKB, menjadi keharusan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang terkena dampak langsung dari aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini terdapat kesenjangan antara potensi pendapatan daerah dari sektor tambang dan realisasi manfaat yang diterima oleh warga.

Menurutnya, DPRD Kaltim mendorong agar ada mekanisme pelaporan dan distribusi yang lebih terbuka, serta melibatkan pemerintah kabupaten dan desa sebagai pemangku kepentingan utama.

Selain membahas aspek fiskal, rombongan juga memberikan apresiasi atas upaya konservasi lingkungan yang dilakukan oleh PT Indexim Coalindo. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pengembangan kawasan Arboretum Tempudo seluas 648 hektar.

Kawasan ini diproyeksikan menjadi miniatur hutan tropis Kalimantan dan sekaligus menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna endemik.

Apansyah menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan yang patut dijaga dan ditingkatkan. Ia berharap kawasan konservasi tersebut tidak hanya menjadi simbol pelestarian, tetapi juga menjadi ruang edukasi ekologis bagi masyarakat dan generasi muda.

“Langkah konservasi seperti Arboretum Tempudo harus menjadi bagian dari kontrak sosial antara perusahaan dan lingkungan. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari keseimbangan antara aktivitas industri dan keberlanjutan ekosistem,” katanya.

DPRD Kalimantan Timur, melalui kunjungan ini, juga kembali mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola industri yang berkelanjutan.

Menurut Apansyah, pembangunan daerah tidak boleh hanya bertumpu pada ekspansi ekonomi, melainkan harus selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

Related posts

Rumah Sakit Harus Beri Pelayanan Maksimal Tidak Harus Pandang Bulu

Aminah

Program E-Katalog, Dukungan Disperindagkop UKM Kaltim Bagi UMKM

Laras

Rusman Ya’qub Pertanyakan Kontribusi BKT dalam Peningkatan IPM Kaltim

Irawati

You cannot copy content of this page