National Media Nusantara
KPU Kaltim

KPU Tetapkan 6.262 TPS untuk Pilkada Kaltim, Berikut Sebarannya

Samarinda, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan bahwa total TPS yang akan digunakan untuk pencoblosan pilkada mendatang sebanyak 6.262. Ribuan TPS itu tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

Menurutnya, jumlah TPS untuk pilkada pada 27 November 2024 lebih sedikit dibandingkan dengan pelaksanaan pemilihan legislatif Februari lalu.

“Jumlah TPS untuk Pilkada Kaltim 2024 hanya 6.262, tersebar di 10 kabupaten/kota di wilayah Kaltim,” jelas Fahmi, Senin (16/9/2024).

Dari data yang ada, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat memiliki jumlah TPS terbanyak dengan total 1.443 TPS. Kemudian, diikuti oleh Kota Samarinda dengan 1.201 TPS.

“Kukar menjadi wilayah dengan jumlah TPS tertinggi, yakni 1.443 TPS. Sedangkan Samarinda berada di urutan kedua dengan 1.201 TPS,” ujar Fahmi.

Selain dua daerah tersebut, Fahmi juga merinci jumlah TPS di beberapa wilayah lain seperti Balikpapan yang memiliki 998 TPS, Kutai Timur (Kutim) dengan 701 TPS, dan Kabupaten Paser yang mencatatkan 484 TPS.

Wilayah lainnya seperti Berau memiliki 469 TPS, Kutai Barat (Kubar) dengan 321 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 293 TPS.

Untuk TPS di Kota Bontang sebanyak 277. Kemudian, Mahakam Ulu yang menjadi daerah dengan jumlah TPS paling sedikit, yakni hanya 77.

Penyusunan TPS ini menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kaltim, yang diharapkan berjalan lancar dan sukses.

 

Related posts

KPU Kaltim Ungkap Penyebab Kenaikan Jumlah DPT di Kutai Barat untuk Pilkada 2024

Intan

KPU Kaltim Matangkan Persiapan Penetapan DPT Pilkada 2024 Melalui Rakor

Intan

KPU Kaltim Siapkan Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September

Intan