audio-media
  • Home
  • Features
    • Global Player
    • Podcast Category
    • Podcast List
    • Episode List
    • Single Episode
    • More Podcast Features …
  • Business
  • Comedy
  • Technology
  • Educational
  • Stories
  • More
    • Entertainment
    • Hobbies
    • Kids & Family
    • Music
    • News & Politics
    • Society & Culture
    • Sports
No Result
View All Result
audio-media
No Result
View All Result

Komisi lll DPRD Bontang Rancang Perda Pemberdayaan Lembaga Adat

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – DPRD Bontang merencanakan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal di Kota Bontang.

Demikian disampaikan Ketua Komisi lll DPRD Bontang, Amir Tosina ditemui usai rapat kerja di Gedung Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh Roem, Bontang Lestari Senin (9/11/2020).

Dikatakan politikus Gerindra itu bahwa pihaknya tengah membahas pembentukan tim koordinator usulan Komisi III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Lembaga Adat dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal.

“Saat ini masih tahapan awal, dalam rapat tadi kami membahas pembuatan tim koordinatornya. Insyallah dalam dua minggu ke depan akan kembali dibahas lagi,” ungkapnya.

Inisiatif raperda itu merupakan penghargaan bagi budaya dan paguyuban yang telah lama berkembang di Kota Bontang.  Sehingga menurutnya dengan adanya perda tersebut pemerintah lebih mudah membantu paguyuban dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Contohnya saja adat budaya Bontang Kuala. Selama ini, pemerintah kurang dapat menyentuh mereka, namun jika perda ini ada, otomatis mereka akan lebih mudah mendapatkan sentuhan anggaran dari pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya DPRD Bontang akan terus melakukan komunikasi kepada dinas terkait untuk membahas lebih jauh isi raperda ini.

“Kami sudah tunjuk dinas-dinasnya, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, serta Kapala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang,” terangnya.

Ia berharap dengan adanya perda ini, diharapkan adat budaya dan paguyuban yang ada di Kota Bontang dapat terus terjaga, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga perda ini dapat mengikat adat budaya di Kota Bontang, dan masyarakatnya lebih sejahtera,” pungkasnya

Tags: DPRD BontangKetua Komisi III DPRD Bontang
ShareTweet

This demo site is only for demonstration purposes to JNews WordPress theme. All images are copyright to their respective owners. All content cited is derived from their respective sources.

Copyright u00a9 2021 by Jegtheme.
  • About
  • Buy JNews
  • Request A Demo
  • Contact
Spotify Podcast Google
No Result
View All Result
  • Home
  • Purchase JNews
  • Pre-sale Question
  • Support Forum
  • Back to Landing Page

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00