
Berau, Natmed.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengritik beberapa persoalan krusial sektor infrastruktur. Kritiik itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas PUPR-PERA Kaltim di Berau, Jumat, 16 Mei 2025.
Topik utama yang dibahas menyangkut kerusakan jalan provinsi, batas kewenangan teknis UPTD, serta progres pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2024–2025.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, serta jajaran Komisi III lainnya.
Mulai dari Sekretaris Komisi Abdurrahman KA serta para anggota, seperti Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan, dan Husin Djufri.
Sementara, dari pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim, hadir Kabid Bina Marga Heriyadi, serta Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III Usman.
Abdulloh membuka diskusi dengan menyoroti kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan provinsi yang menurutnya belum mendapatkan penanganan memadai. Ia menilai bahwa penyempitan dan kondisi jalan yang membahayakan keselamatan warga menjadi peringatan serius bagi pemangku kebijakan.
Ia menegaskan pentingnya kejelasan kewenangan teknis bagi UPTD agar respons terhadap kerusakan tidak terhambat birokrasi.
“Pemeliharaan jalan ini sangat vital. Banyak ruas jalan provinsi yang rusak, sempit, bahkan membahayakan. Itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing,” ujarnya.
Abdulloh juga menuntut penjelasan menyeluruh mengenai batas cakupan kerja UPTD Wilayah III, khususnya terkait pengelolaan dan pemeliharaan aset infrastruktur milik provinsi yang tersebar di berbagai daerah.
Sorotan serupa datang dari Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Ia menggarisbawahi perlunya pengawasan yang ketat terhadap progres pelaksanaan program, terutama di wilayah perbatasan seperti Kutai Timur, Talisayan, dan Tanjung Redeb.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program pembangunan tidak boleh berhenti pada perencanaan saja. Namun, juga harus diwujudkan secara nyata di lapangan.
“Kami ingin melihat sejauh mana progres kegiatan dan serapan anggarannya. Ini penting agar program infrastruktur yang direncanakan tidak hanya tercantum di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Ananda.