Samarinda,Natmed.id – Anggota DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain mengatakan tujuan dari sosialisasi pendidikan politik dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.
“Secara konstitusional dan aturan penjabaran mengenai hak dan kewajiban politik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi,”ungkapnya saat menghadiri sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Jalan Imam Bonjol, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya sasaran utama pendidikan politik adalah membangun masyarakat yang cerdas berpolitik. Indikasi masyarakat yang cerdas adalah mengetahui secara baik hak dan kewajiban menyalurkan aspirasi publik.
“Sasaran utama pendidikan politik adalah membangun masyarakat yang cerdas berpolitik,”ungkapnya.
Ia menambahkan beberapa hal yang perlu menjadi pemahaman dan peran masyarakat akan pentingnya pendidikan politik dalam rangka menyukseskan pemilu di antaranya, meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat, meningkatkan keterpilihan orang-orang bermutu dan berkualitas, persentase pemilih tinggi, seluruh tugas penyelenggara pemilu dan stakeholder terlaksana baik, tetap rukun dan bersatu meskipun berbeda pilihan, dan seluruh pemilik suara sah datang ke TPS.
Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi tersebut maka partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga kinerja pihak-pihak yang terkait pun dapat tercapai dengan maksimal serta menghasilkan pemimpin yang bermutu.
“Harus tetap memperhatikan kaidah yang ada, beretika dan santun, serta tetap berpegang teguh pada falsafah dan kepribadian bangsa. Sehingga terwujud suatu proses demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan dasar negara, Pancasila,” tandasnya.