Kukar, Natmed.id – Alif Turiadi kembali dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur untuk masa jabatan ketiganya, periode 2024-2029, Rabu (14/8/2024).
Pelantikan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II ini menjadi momentum penting bagi Alif untuk melanjutkan program yang telah terbukti memberikan dampak positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Alif pun mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pelantikan tersebut. “Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar. Saya berharap perjuangan yang telah dimulai akan terus berlanjut dan semakin baik,” ujarnya dalam wawancara di gedung DPRD Kukar.
Alif menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia mengungkapkan keyakinannya, dengan kehadiran anggota DPRD baru, baik dari kalangan incumbent maupun yang baru bergabung, program-program yang ada dapat lebih ditingkatkan.
“Dengan anggota baru yang terpilih, saya yakin program-program yang sudah ada dapat lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Partai Gerindra, tempat Alif bernaung, berhasil mempertahankan enam kursi di DPRD Kukar. Sebanyak lima di antaranya diisi oleh anggota petahanan, sementara satu kursi baru diduduki oleh Asnawi Sultan, anggota DPRD termuda dari Dapil III.
Alif menjelaskan, posisi pimpinan DPRD Kukar yang kembali diraih oleh Partai Gerindra, masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut.
“Kami menunggu arahan dari DPP untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD,” jelas Alif.
Keberhasilan Partai Gerindra dalam mempertahankan enam kursi di DPRD Kukar merupakan indikasi konsistensi partai dalam menjaga dukungan publik. Hal ini mengikuti hasil serupa pada periode 2019-2024.
Dalam periode ini, Alif berharap agar aspirasi masyarakat dapat lebih diperjuangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.
“Harapannya, dengan semangat baru, perjuangan kami akan semakin kuat dan lebih berarti bagi masyarakat,” tutupnya.