National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Kaltim Harus Belajar dari Jateng, Ekti Imanuel Usulkan Regulasi Pertanian

Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel

Samarinda, natmed.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menegaskan perlunya kehadiran regulasi khusus yang mampu menjadi landasan hukum untuk mendorong kemajuan sektor pertanian dan perikanan di daerah.

Ia menilai, hingga saat ini belum ada pijakan kuat yang menjamin keberlanjutan pembangunan di dua sektor vital tersebut, padahal potensi daerah sangat mendukung.

Dikatakannya, Kabupaten Kutai Barat merupakan salah satu wilayah yang memiliki modal besar dari sisi geografis dan sumber daya alam.

Ia merinci, kawasan pesisir Mahakam yang melintasi lima kecamatan menyimpan kekayaan laut dan perikanan yang melimpah, sementara sejumlah kecamatan seperti Bongan dan Barong Tongkok memiliki lahan subur yang cocok untuk pengembangan perkebunan, terutama kelapa sawit.

“Letak geografisnya luar biasa. Untuk perikanan, pesisir Mahakam itu ada lima kecamatan. Sementara sawit itu di Bongan, Barong Tongkok. Tanahnya subur sekali,” ungkap Ekti saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Namun, Ekti menilai bahwa potensi tersebut belum tergarap maksimal akibat belum adanya kebijakan yang berpihak secara menyeluruh kepada pelaku pertanian dan perikanan lokal.

Pemerintah, kata Ekti, belum menunjukkan keberpihakan yang cukup terhadap dua sektor ini, baik dari sisi perencanaan program maupun penganggaran yang proporsional.

“Peran pemerintah sangat penting untuk bantu petani, tapi itu juga masih berproses. Kami di DPRD, khususnya melalui diskusi dengan Bapemperda, ingin mendorong hadirnya aturan yang memperkuat sektor pertanian ini,” katanya.

Ekti juga menyinggung ketimpangan alokasi anggaran antara sektor pertanian dan sektor lain yang sudah mendapat legitimasi hukum dalam penganggarannya.

Ia membandingkan dengan bidang pendidikan dan kesehatan yang secara eksplisit disebut dalam undang-undang untuk memperoleh minimal masing-masing 20 persen dan 10 persen dari total APBD.

Sementara itu, sektor pertanian tidak memiliki keistimewaan serupa dalam peraturan perundang-undangan.

“Pendidikan dan kesehatan itu wajib dianggarkan karena ada aturan jelasnya. Tapi pertanian? Inilah yang kami dorong agar ada dasar hukum yang kuat untuk penganggaran dan program pertanian,” tutur Ekti.

Ia mencontohkan Jawa Tengah (Jateng) sebagai provinsi yang telah lebih dahulu memiliki peraturan daerah khusus tentang pertanian. Menurutnya, Kaltim bisa meniru langkah tersebut dengan menyesuaikan pada karakteristik dan kebutuhan lokal.

Langkah ini, tegasnya, penting untuk mengubah pola ketergantungan ekonomi daerah yang selama ini terlalu berat pada sektor pertambangan.

“Di Jawa Tengah sudah ada. Kita bisa belajar dari sana dan sesuaikan dengan kondisi di Kaltim. Karena kita tidak bisa terus-menerus berharap pada sektor tambang. Kita harus mulai memperkuat sektor riil seperti pertanian dan perikanan,” tegas Ekti.

Politikus Partai Gerindra itu berharap gagasan ini mendapat dukungan lintas fraksi di DPRD, sekaligus menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Menurutnya, kehadiran regulasi yang kuat bukan semata urusan administrasi, melainkan bentuk keberpihakan nyata negara terhadap para petani dan nelayan yang selama ini masih berada di garis ketidakpastian kebijakan.

Lebih jauh, Ekti meyakini bahwa keberadaan payung hukum yang kokoh bagi sektor pertanian dan perikanan bukan hanya akan meningkatkan produktivitas, tapi juga menciptakan pemerataan kesejahteraan dan membuka peluang kerja baru di tengah masyarakat.

Pembangunan sektor ini, kata Ekti, akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi daerah yang lebih adil dan tidak bergantung sepenuhnya pada sumber daya tak terbarukan.

“Harapannya, rencana ini bisa segera terealisasi dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Kita bicara soal nasib petani dan nelayan. Mereka butuh jaminan, dan itu bisa dimulai dari regulasi yang tepat,” pungkas Ekti.

Related posts

Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap IKN

Arifanza

DPRD Kaltim Sahkan Empat Keputusan Strategis Masa Sidang 2025

ericka

Agusriansyah Terima Kunjungan Mahasiswa Kaliorang, Bahas Pendidikan di Kutim

Paru Liwu

You cannot copy content of this page