Artikel ini telah dilihat : 577 kali.
DPRD Samarinda

Kalau Gunakan Dana Pribadi, Bukber Boleh Aja

Samarinda,Natmed.id -Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan kebijakan pemerintah terkait larangan buka bersama di kalangan instansi pemerintah dipicu adanya gaya hidup hedon ASN dan keluarganya.

“Saya melihat ini menyangkut masalah kebiasaan. Toh kalau ada temuan berkaitan dengan gaya hidup pegawai negeri, itu kan tidak bisa disamaratakan dengan apa yang menjadi kebiasaan kita umat beragama. Kita melaksanakan buka bersama karena keyakinan bahwa itu sudah menjadi kebiasaan ketika bulan puasa,” ungkap Joha Fajal di Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (27/3/2023)

Menurutnya yang melatarbelakangi imbauan pemerintah pusat lantaran kejadian yang beberapa waktu terakhir ini menjadi sorotan masyarakat.

“Jadi saya kira poinnya itu sepanjang kita tidak menggunakan dana negara tidak menjadi masalah bagi umat beragama untuk buka bersama. Tapi yang salah itu kalau menggunakan bukan dana pribadinya, itu bermasalah,” sindir Ketua Komisi I itu..

Lebih lanjut, Joha menilai buka bersama merupakan suatu keyakinan untuk berbuat sesuatu di bulan Ramadan. Pasalnya ada pahala yang diinginkan, terlebih memberikan bukaan pada sesama muslim maupun pemberian santunan untuk yatim piatu.

“Yang penting dana yang digunakan itu dana pribadi dan sumbernya jelas. Tidak boleh menggunakan dana negara atau APBD. Pokoknya dana kas daerah yang tidak bisa digunakan.Jika dana milik pribadi dengan harapan dan tujuan untuk beramal di bulan Ramadan saya kira tidak ada masalah, boleh saja,” tandasnya.

Related posts

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati 18 Raperda Masuk Pembahasan Tahun 2025

ericka

DPRD Kota Samarinda Tetapkan Pokir dan Bentuk 4 Pansus Raperda

Nediawati

Realisasi Kredit Bertuah Rendah, Ini Penyebabnya Versi Laila Fatihah

Irawati