National Media Nusantara
KPU Kaltim

Jumlah DPT Pilkada di TPS Lokasi Khusus Kaltim Naik Signifikan Dibanding DPS

Samarinda, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) merilis hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) di tempat pemungutan suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) pada 10 kabupaten/kota di se-Kaltim.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita menyampaikan jumlah DPT di TPS Loksus meningkat signifikan dibandingkan data pemilih sementara (DPS).

Menurutnya, jumlah pemilih di TPS Loksus bertambah sebanyak 1.294 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) ke daftar pemilih tetap (DPT).

“Setelah proses rekapitulasi, total pemilih di TPS Loksus mencapai 9.396 orang, yang terdiri dari 7.990 pemilih laki-laki dan 1.406 pemilih perempuan,” ujar Iffa dalam keterangannya pada Jum’at (20/9/2024).

Fluktuasi data DPS disebut sebagai salah satu faktor terjadinya penambahan pemilih tersebut. Selain itu, juga terjadi pengurangan jumlah pemilih hingga 290 orang di beberapa lokasi.

Pengurangan ini tersebar di 1 TPS Loksus di Bontang, 3 TPS di Samarinda, 1 TPS di Kutai Timur (Kutim), 1 TPS di Berau, dan 1 TPS di Kutai Kartanegara (Kukar), serta 3 TPS di Paser.

Selain itu, Iffa juga memaparkan bahwa KPU berhasil menetapkan 30 TPS sebagai lokasi khusus di beberapa daerah Kaltim. Rinciannya, di Paser (5 TPS), Kukar (6 TPS), Berau (3 TPS), Kutim (2 TPS), Balikpapan (4 TPS), Bontang (3 TPS), dan Samarinda (7 TPS).

Menurut Iffa, penetapan lokasi khusus ini sangat penting dalam mengakomodasi pemilih yang berada di area tertentu yang memiliki karakteristik khusus, seperti wilayah terpencil atau pemukiman khusus.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan partisipasi pemilih di lokasi-lokasi tersebut tetap terjaga dan berjalan lancar.

Related posts

KPU Kaltim Matangkan Persiapan Penetapan DPT Pilkada 2024 Melalui Rakor

Intan

KPU Tetapkan 6.262 TPS untuk Pilkada Kaltim, Berikut Sebarannya

Intan

KPU Kaltim Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pilgub 2024

Intan