Bontang, Natmed.id – Sebanyak 25 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan tidak lolos tahap pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto.
“Iya, sampai saat ini terdata sudah ada 25 peserta yang dinyatakan gugur. Mereka merupakan peserta tes sesi pertama dan kedua,” ucap Sudi Priyanto saat ditemui di sela kegiatan, Rabu (29/9/2021).
Diketahui, sesi pertama dinyatakan gugur sebanyak 10 peserta. Selanjutnya pada sesi kedua sebanyak 15 peserta. Pada sesi ketiga, satu peserta dinyatakan positif Covid-19, maka ujiannya dinyatakan akan dijadwalkan ulang.
“Tanpa keterangan dinyatakan tidak lolos dan tidak bisa mengikuti tes selanjutnya,” ucapnya.
Akan tetapi pada sesi ketiga pihaknya belum mengetahui. Apakah ada peserta sama di sesi satu dan dua. Pasalnya sesi tiga masih menunggu waktu pelaksanaan.
“Nah untuk yang terkena Covid-19 tidak bisa mengikuti, maka wajib melaporkan di hari sebelumnya bahwa peserta terpapar dan melampirkan surat keterangan positif Covid-19,” imbuhnya.
Sementara terkait peserta yang datang tidak tepat waktu, pihaknya menuturkan bahwa keputusan menerima atau tidak peserta yang datang terlambat kembali kepada panitia Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kan di sini ada orang dari BKN, nah mereka memiliki kewenangan mutlak menerima atau menolak peserta yang terlambat,” tandasnya.