Samarinda,Natmed.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengungkapkan harapannya kepada kejaksaan untuk menjadikan Hari Bhakti Adhyaksa 2023 sebagai langkah awal untuk meningkatkan keadilan di masyarakat.
“Semoga di hari jadi ke 63 tahun kejaksaan dapat menjadikan momentum untuk meningkatkan kewibaan dalam penegakan hukum di Indonesia sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya keadilan di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Samri kepada MSI Group, Sabtu (22/7/2023).
Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa adalah perayaan yang dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 22 Juli sejak 1960. Tahun ini menjadi tahun ke 63 Kejaksaan Republik Indonesia merayakannya.
Peringatan tersebut dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan sejarah Kejaksaan RI sebagai penegak hukum dan pengadil di Indonesia.
Samri juga mengucapkan selamat atas peringatan hari Kejaksaan Nasional ke-63. Ia mengungkapkan 22 Juli 1960 lalu, Kejaksaan resmi ditetapkan pada saat diresmikannya Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960.
Lebih lanjut, perubahan undang-undang mengenai kejaksaan pada tahun 2004 nomor 16. Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, tegas disebutkan bahwa Kejaksaan RI merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan dan kewenangan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sesuai dengan tema yang diusung yakni “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.”. Tema ini mencerminkan komitmen kejaksaan dalam memberantas kejahatan dengan pendekatan yang berkeadilan dan manusiawi, serta mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.