Artikel ini telah dilihat : 209 kali.
Pemerintahan

Gubernur Kaltim Beri Santunan 23 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan santunan sebesar Rp 2 juta kepada 23 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 di Kota Samarinda.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Senin (23/8/2021).

“Total di Kalimantan Timur sampai sekarang tercatat 221 anak. Dari umur 1-18 tahun yang mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta per anak. Ini adalah program Pemerintah Provinsi untuk jangka pendek,” ungkapnya.

Isran Noor mengatakan untuk jangka menengah Pemprov akan membina, menampung dan merawat anak-anak yang terdampak ini di panti asuhan sosial milik Pemprov Kaltim.

“Untuk pendidikan lanjut di tingkat menengah sampai SMA ditanggung oleh Pemprov,” janji Isran.

Untuk jangka panjang setelah SMA yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi akan lebih mudah karena banyaknya program beasiswa.

“Ini tidak terlalu sulit karena banyak program beasiswa seperti Kaltim Tuntas, Bidik Misi, dan beasiswa lembaga lain,” ungkapnya.

Selain itu juga, ada beasiswa yang bersifat nasional dan global yang bisa diakses. Ini sudah menjadi tanggung jawab Pemprov untuk mengkoordinasikannya.

”Ini untuk jangka panjangnya yang dapat dipastikan jenjang kuliah akan aman,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Isran Noor menjelaskan bahwa penyaluran santunan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk Kutai Kartanegara (Kukar), Bontang, Berau dan kabupaten/kota lainnya akan menyusul. Sedangkan untuk Balikpapan sementara divalidasi datanya termasuk Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser,” ucap Isran.

Sedangkan, Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi membenarkan bahwa penyerahan santunan Rp 2 juta ini telah diterima 23 anak yatim piatu di Kota Samarinda. 

“Rinciannya laki-laki 10 anak dan perempuan 13 anak. Usia 1 bulan sampai 5 tahun 6 anak, usia 5 hingga 10 tahun 9 anak, usia 11 sampai 15 tahun 6 anak, usia 16 hingga 18 tahun 2 anak. Lalu untuk status anak yatim ada 20 anak dan yatim piatu 3 anak,” beber Jauhar.

Perlu diketahui, total anak yatim piatu se-Kalimantan Timur yang telah terdata diberikan bantuan oleh Pemprov Kaltim sebanyak 221 anak.

Related posts

Momen Iduladha 2022, Hadi Mulyadi Tunaikan Potong 20 Sapi

Phandu

Hari Pertama Pelayanan DPMPTSP Samarinda di Buka, Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan Covid-19

natmed

Meski Sudah Diresmikan, Tamrin Masih Uji Coba 3 Bulan

natmed