
Samarinda, Natmed.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut positif program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang beri plafon pembiayaan Rp3 miliar per desa. Namun, mereka mengingatkan agar program ini tidak menimbulkan tumpang tindih usaha dengan BUMDes dan kelompok ekonomi desa yang sudah berjalan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnandi Ikhsan menyatakan dukungannya terhadap program Kopdes Merah Putih yang digencarkan pemerintah pusat. Dengan plafon pembiayaan Rp3 miliar setiap desa, Kopdes Merah Putih yang dikelola oleh masyarakat bertujuan menggerakkan perekonomian desa.
Firnandi mengatakan bahwa program ini membuka peluang besar untuk pemberdayaan sumber daya manusia dan pengembangan usaha desa, terutama bagi generasi muda yang terus bertumbuh.
“Program pemerintah pusat ini memberikan kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat aktif berpartisipasi, terutama pemuda desa yang terus berkembang,” ujar Firnandi usai rapat internal Komisi II, Jumat, 23 Mei 2025.
Di tingkat Provinsi Kaltim, pemerintah menargetkan lebih dari 400 koperasi desa akan bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih hingga Juli 2025. Progres pembentukan koperasi desa ini sudah berjalan dan didukung penuh oleh dinas terkait.
Menurut Firnandi, meski mendapat dukungan, program ini juga perlu pengelolaan yang cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih usaha dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kegiatan ekonomi yang sudah berjalan di desa.
“Kita harus jeli memilih jenis usaha koperasi yang dikembangkan agar tidak bersaing dengan BUMDes atau kelompok usaha desa lain. Jangan sampai koperasi ini malah menjadi kompetitor yang merugikan semua pihak,” jelasnya.
Firnandi menyarankan koperasi diarahkan pada jenis usaha yang belum ada di desa tersebut. Jika sudah ada usaha serupa, koperasi bisa memperkuat dan melengkapinya, bukan menciptakan kompetisi baru.
Program ini bukan berupa hibah, melainkan pembiayaan atau pinjaman yang harus dikelola dan dikembalikan sesuai aturan.
Sumber pembiayaan berasal dari Dana Desa, APBN, APBD, serta pinjaman bank Himbara. Pemerintah juga mengupayakan pendampingan dan pelatihan pengelolaan koperasi secara profesional agar program bisa berjalan efektif dan memberi manfaat nyata.
“Pemerintah akan membentuk tim pendamping yang memastikan koperasi bisa berjalan dengan baik dan dana yang dialokasikan dapat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” kata Firnandi.
Selain itu, Kopdes Merah Putih diprioritaskan bergerak di sektor-sektor seperti penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, dan layanan kesehatan desa. Sementara, BUMDes lebih fokus pada pengelolaan potensi lokal seperti pariwisata desa dan perdagangan hasil pertanian.
Firnandi juga menyebutkan hasil tinjauan lapangan Komisi II di daerah, seperti Kutai Barat dan Mahulu yang menunjukkan sebagian besar program desa sudah berjalan sesuai aturan dan mendapat evaluasi dari BPK dengan hasil memuaskan. Beberapa program mengalami perpanjangan waktu sesuai peraturan gubernur, namun masih dalam koridor yang diperbolehkan.
Dukungan Komisi II DPRD Kaltim terhadap program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi desa secara nyata.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan koperasi yang cermat, sinergi dengan BUMDes, serta pendampingan yang konsisten agar dana yang diberikan tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.