Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
DPRD dan Pemkot Samarinda Setujui 23 Propemperda

DPRD dan Pemkot Samarinda Setujui 23 Propemperda

natmed by natmed
17 November 2022
in DPRD Samarinda
0
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda,Natmed.id – Sebanyak 23 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2023, telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (17/11/2022) .

Penetapan 23 Propemperda dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, masa sidang III Tahun 2022 dengan agenda penarikan Raperda (rancangan peraturan daerah) dalam Propemperda tahun 2022 dan penetapan Propemperda Kota Samarinda tahun 2023.

You might also like

DPRD Bontang dan Samarinda Punya Kesamaan di Tengah Efisiensi Anggaran

DPRD Bontang dan Samarinda Punya Kesamaan di Tengah Efisiensi Anggaran

14 April 2026
Kunjungi Posko BEM Unmul, Rohim Titip Pesan Pada Mahasiswa Agar Mengedepankan Aksi Damai

Kunjungi Posko BEM Unmul, Rohim Titip Pesan Pada Mahasiswa Agar Mengedepankan Aksi Damai

1 September 2025

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik mengatakan pada rapat paripurna tersebut, 23 usulan Raperda yang telah disepakati masuk Propemperda tahun 2023.

Sebanyak 23 Propemperda meliputi 17 Raperda usulan inisiatif dari DPRD, dan 6 usulan Raperda lainnya berasal dari Pemkot Samarinda.

“Paripurna kali ini kita menetapkan 23 usulan Raperda dari DPRD dan Pemkot Samarinda masuk dalam Propemperda Kota Samarinda Tahun 2023,” jelas Abdul Rofiq kepada awak media setelah rapat paripurna.

Abdul Rofik menyampaikan ada beberapa Raperda yang ditarik ataupun usulannya tidak dapat diteruskan, dikarenakan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dijelaskannya, Raperda tersebut adalah dua buah Raperda usulan DPRD terdiri Raperda Pajak Daerah dan Raperda Retribusi Daerah, pasalnya berdasarkan aturan UU tersebut pajak dan retribusi daerah harus disatukan dalam satu Raperda.

Kendati demikian, jelasnya Raperda pajak dan retribusi daerah juga sudah diusulkan oleh Pemkot Samarinda yang itu satu Raperda. Jadi, masalah ini akan dibahas kembali guna menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Ya, kita akan rumuskan satu Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut bersama Pemkot Samarinda. Target kami bulan Desember akhir tahun 2022 ini semoga selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Rapat Paripurna tersebut diwakili Asisten I Pemkot Samarinda, H. Muhammad Ridwan Tasa. Ridwan menerangkan, terkait usulan raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 202 akan dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan usulan-usulan setiap pemangku kepentingan.

Salah satu dicontohkannya, usulan Raperda Pemkot Samarinda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang diutamakan itu telah dilakukan revisi dan pembahasan lebih lanjut dengan DPRD guna mengikuti RTRW Provinsi dan Nasional.

Ia mengharapkan, sejumlah raperda dalam Propemperda tersebut dapat dibahas serta ditindaklanjuti oleh DPRD Samarinda secara objektif, sebagai acuan referensi pembangunan Pemerintah Kota Samarinda.

“Tentunya raperda tersebut diperlukan Kota Samarinda demi kepentingan khalayak umum,” ujarnya.(*)

natmed

natmed

Related Stories

DPRD Bontang dan Samarinda Punya Kesamaan di Tengah Efisiensi Anggaran

DPRD Bontang dan Samarinda Punya Kesamaan di Tengah Efisiensi Anggaran

by Dewi Ayu Purwati
14 April 2026
0

Samarinda, Natmed.id–Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony, mengatakan pertemuan dengan anggota DPRD Bontang, lebih banyak diisi dengan diskusi dan...

Kunjungi Posko BEM Unmul, Rohim Titip Pesan Pada Mahasiswa Agar Mengedepankan Aksi Damai

Kunjungi Posko BEM Unmul, Rohim Titip Pesan Pada Mahasiswa Agar Mengedepankan Aksi Damai

by natmed
1 September 2025
0

Samarinda, Natmed.id - Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, memberikan dukungan moral sekaligus bantuan logistik berupa air mineral dan roti...

Usulan Raperda di Luar Propemperda Diproyeksikan Dorong Pendapatan Daerah Kota Samarinda

Usulan Raperda di Luar Propemperda Diproyeksikan Dorong Pendapatan Daerah Kota Samarinda

by natmed
20 Agustus 2025
0

Samarinda, natmed.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2025 pada Rabu, 20...

Bapemperda Samarinda Dorong Sinergi OPD dalam Pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga

Bapemperda Samarinda Dorong Sinergi OPD dalam Pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga

by natmed
13 Agustus 2025
0

Samarinda, natmed.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda tengah merumuskan peraturan daerah yang fokus pada penguatan ketahanan...

Next Post
Dewan Usulkan Raperda Ketahanan Keluarga

Dewan Usulkan Raperda Ketahanan Keluarga

Natural Media

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.