
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Darlis Pattalongi, menyebutkan, persoalan keterbatasan daya tampung pada jenjang pendidikan menengah di Kabupaten Kutai Timur harus dipahami sebagai tanggung jawab pemerintah provinsi, mengingat kewenangan pengelolaan pendidikan SMA/SMK/SLB sepenuhnya berada di tingkat provinsi.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Komisi IV DPRD Kaltim dan Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur yang melakukan kunjungan kerja ke Gedung E DPRD Kaltim, Kamis, 10 Juli 2025.
Pertemuan tersebut difokuskan pada persoalan krusial yang kini dihadapi sektor pendidikan di Kutim, terutama mengenai terbatasnya daya tampung sekolah negeri dan pentingnya memperkuat peran sekolah swasta dalam mendukung pemerataan akses pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim itu menegaskan bahwa isu yang dibawa oleh DPRD Kutim menyentuh langsung ranah kewenangan Pemprov Kaltim, khususnya terkait dengan pengelolaan peserta didik di jenjang SMA.
“Kehadiran teman-teman dari DPRD Kutim ini membawa isu yang memang menjadi tanggung jawab pemprov. Persoalan yang dibahas menyangkut peserta didik SMA yang secara kewenangan ada di provinsi,” ujarnya.
Ia menilai masih terdapat kesenjangan persepsi di tengah masyarakat mengenai pilihan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Persepsi bahwa sekolah negeri adalah satu-satunya pilihan utama dinilai kontraproduktif dengan semangat pemerataan.
“Kalau semua siswa diarahkan ke sekolah negeri, persoalan daya tampung tidak akan pernah selesai. Padahal sekolah swasta juga mendapat dukungan dari pemerintah, seperti BOSNAS dan BOSDA, yang mampu menunjang operasional dan kualitas pendidikan mereka,” terang Darlis.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah swasta di Kutim yang mengalami kekurangan peserta didik, termasuk beberapa sekolah yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah.
Kondisi ini menurutnya menjadi indikasi bahwa keberadaan sekolah swasta belum sepenuhnya mendapatkan tempat di hati masyarakat.
Karena itu, Darlis menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan dan masif dari pemerintah kepada masyarakat mengenai kualitas dan kontribusi sekolah swasta dalam dunia pendidikan.
Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa hanya fokus membangun sekolah negeri, tetapi juga wajib memastikan sekolah swasta diberdayakan secara adil dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab membangun sekolah negeri, tapi juga memastikan sekolah swasta bisa tumbuh dan berkembang. Ini penting untuk pemerataan pendidikan,” tuturnya.
Sebagai solusi jangka pendek terhadap persoalan daya tampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim disebut tengah mempertimbangkan peningkatan kapasitas siswa per kelas di sekolah negeri, dari sebelumnya 36 siswa menjadi 38 hingga 40 siswa per rombongan belajar.
Meski begitu, Darlis memberikan catatan kritis terhadap kebijakan tersebut. Ia meminta agar perluasan jumlah siswa per kelas tidak serta-merta merugikan eksistensi sekolah swasta yang tengah berjuang mempertahankan jumlah murid.
Langkah konkret lain yang tengah disiapkan, lanjut Darlis, adalah pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di dua wilayah padat penduduk, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Selain itu, beberapa sekolah negeri di Kutim juga akan mendapat penambahan ruang kelas baru (RKB) guna menampung lonjakan jumlah siswa yang terus meningkat setiap tahun.
Darlis menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar langsung persoalan yang terjadi, dan menurutnya Dinas Pendidikan juga telah memiliki rencana untuk membangun unit sekolah baru di wilayah-wilayah yang padat penduduk, serta menambah ruang kelas di sejumlah sekolah negeri.