Samarinda, Natmed.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Kalimantan Timur, memindahkan operasional bongkar muat dan penambatan kapal dari Dermaga Pasar Pagi ke pelabuhan PT Pelindo.
Keputusan ini disampaikan oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Samarinda Didi Zulyani, setelah mengadakan rapat sosialisasi mengenai pemindahan tersebut.
Rapat yang dihadiri oleh Forum Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Samarinda, PT Pelindo, dan KSOP Samarinda berlangsung di Kantor Dishub Samarinda, Selasa (2/7/2024).
Menurut peraturan, Dermaga Pasar Pagi seharusnya hanya digunakan untuk menambatkan kapal. Sementara, aktivitas bongkar muat harus dilakukan di pelabuhan.
“Kami putuskan pemindahan di PT Pelindo merupakan solusi yang paling pas untuk masing-masing penambat kapal. Juga, sesuai aturan, tambat di dermaga itu tidak layak dan tidak sesuai aturan karena kapal laut, jadi sandarnya harus di pelabuhan,” jelas Didi.
Pemindahan ini direncanakan akan segera dilaksanakan setelah Dishub melakukan pengecekan ke pelabuhan PT Pelindo.
Namun, Dishub memberikan kelonggaran terkait pemberkasan administrasi yang harus dipenuhi oleh para pengusaha kapal.
“Terkait dengan administrasi dan lain-lainnya seperti persyaratan, mereka memohon untuk diberikan waktu sambil jalan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai batas waktu pemindahan, Didi menegaskan bahwa sebaiknya dilakukan secepat mungkin. Instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun mengharuskan area Dermaga Pasar Pagi harus bersih sejak 1 Juli 2024.
“Jika dapat ditindak hari ini juga akan lebih baik. Karena menurut instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun sejak tanggal 1 Juli kemarin area Dermaga Pasar Pagi harus clear (bersih),” kata Didi.
Sementara itu, pihak PT Pelindo tidak berhasil dikonfirmasi. Perwakilan perseoran yang hadir dalam rapat tersebut menolak untuk diwawancarai oleh awak media.