National Media Nusantara
DPRD KUTIM

Arfan Dukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dokter Spesialis

Kutim,Natmed.id – Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan mendukung wacana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menaikkan gaji dan tunjangan dokter spesialis untuk merangsang minat para dokter bekerja di Kutim.

Adapun Kutim saat ini terkendala kurangnya tenaga dokter spesialis yang mengakibatkan salah satu rumah sakit yakni RS Muara Bengkal belum beroperasi. Padahal pembangunannya sudah rampung sejak 2022 lalu.

“Kami dukung untuk naikkan gaji dokter karena kita butuh untuk pengoperasian RS Muara Bengkal,” kata Arfan belum lama ini.

Menaikkan gaji dan tunjangan-tunjangan dianggap perlu sebab di Provinsi Kaltim, Kabupaten Kutim biaya jasa dokter di RS milik daerah masih sangat rendah yakni hanya Rp40 juta.

“Pengaturannya ada di perbup yakni gaji dan tunjangan dokter spesialis Rp40 juta. Kalau mau dinaikkan harus di ubah dahulu perbupnya,” jelas Arfan.

Meski mendukung kenaikan gaji dan tunjangan dokter spesialis, Arfan menuntut kenaikan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dokter spesialis.

Para ddokter dengan pembiayaan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim harus maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Meski Pemkab Kutim tidak membatasi adanya praktik kegiatan di luar rumah sakit daerah.

Related posts

Komisi B Minta Pasar Induk Sangatta Selatan Ditertibkan

Nediawati

Fraksi Golkar Minta OPD, Agar Segera Jalankan Kegiatan 2023   

Aras Febri

Kenaikan Pendapatan APBD Kutim Harus Untuk Kepentingan Masyarakat

Arifanza