Bontang, Natmed.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 Kota Bontang, Kalimantan Timur diproyeksikan mengalami penurunan drastis. Dari Rp3,3 triliun pada 2024, APBD Bontang menyusut menjadi Rp2,4 triliun atau turun sekitar Rp900 miliar.
Penurunan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Mereka mempertanyakan penyebab terjadinya penurunan anggaran.
Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Sahib merasa prihatin dan menyatakan akan meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai penurunan tersebut.
Ia menekankan bahwa tugas DPRD adalah melakukan pengawasan, terutama terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Nanti, pasti kami pertanyakan kenapa bisa turun. DPR kan tugasnya pengawasan. Alasannya bisa turun, sementara sebelumnya Rp3,3 triliun jadi Rp2,4 triliun, sangat besar penurunannya,” ujar Sahib, Selasa (22/10/2024).
Ia mengungkapkan bahwa tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mungkin menjadi salah satu penyebab utama penurunan ini. SiLPA yang tinggi dianggap menjadi cerminan dari tidak optimalnya pelaksanaan program pemerintah di tahun anggaran sebelumnya.
“Kayaknya SiLPA-nya tinggi. Kalau SiLPA bisa diakumulasikan kembali, bisa menjadi Rp3,3 triliun lagi,” kata Sahib.
Ia juga mengindikasikan bahwa dana yang tidak terpakai dalam APBD sebelumnya seharusnya bisa dimanfaatkan lebih baik.
SiLPA, menurut Sahib, adalah salah satu elemen penting yang harus dikelola dengan baik agar anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah.
Menyisakan dana yang terlalu besar di akhir tahun, menurutnya, ada program-program yang tidak berjalan sesuai rencana.
Sahib dengan tegas mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan besarnya SiLPA. Menurutnya, SiLPA yang besar bukan hanya sekadar angka sisa, melainkan juga indikator kurang efektifnya eksekusi program pemerintah.
“Jangan besar-besar SiLPA-lah. Kalau SiLPA besar, artinya tidak bekerja dong. Ada yang tidak beres, mungkin program tidak dilaksanakan sesuai harapan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa APBD yang merupakan hak rakyat harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Dana yang tidak digunakan dengan optimal seharusnya segera dialokasikan kembali untuk program-program yang berdampak langsung pada kemaslahatan masyarakat Bontang.
“Jangan banyak-banyak SiLPA, itu hak rakyat untuk rakyat. Dibayarkanlah untuk kemaslahatan masyarakat, jangan disimpan di kas,” pungkasnya.
Ke depannya, Sahib berharap DPRD bisa menjalankan perannya sebagai lembaga pengawas dengan lebih maksimal. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama terkait APBD, menjadi salah satu prioritas penting agar program-program yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai target.
Sahib menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa APBD yang diberikan setiap tahunnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.