Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan target penurunan perkawinan anak usia dini secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Demikian disampaikan Agus Haris saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, kebijakan itu sudah baik akan tetapi dibutuhkan landasan hukum yang jelas guna menekankan pernikahan usia dini.
“Saya satu nafas dengan pemerintah pusat, harus kita dukung itu,” kata Agus Haris.
Lanjutnya, dalam membina pernikahan seseorang membutuhkan kesiapan fisik, mental, spiritual dan sosial. Karena itu, Agus Haris menyebut menunda usia pernikahan memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh dan berkembang mencapai potensi terbaiknya dan menjadi sumber daya yang berkualitas.
Ketua Gerindra Bontang itu, menambahkan orang tua perlu memberikan edukasi seputar pernikahan kepada anak-anaknya untuk mencegah pernikahan usia dini.
“Mencegah pernikahan usia dini bisa dimulai dari orang tua,” jelasnya
Dengan demikian, Agus Haris mengatakan pencegahan pernikahan dini sangatlah penting untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
“Kalau untuk kebaikan masyarakat, pastinya pemerintah daerah akan mendukung,” tandasnya.