National Media Nusantara
DPRD Bontang

Abdul Malik Minta Pemerintah Tangkas Selesaikan Sengketa Lahan Pasar Citra Mas Loktuan

Bontang,Natmed.id – Menindaklanjuti adanya klaim masyarakat sebagai pemilik lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat kerja terkait sengketa lahan tersebut.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik Lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan akan disertifikasi. Hal ini guna menjamin legalitas lahan milik pemerintah.

“Saat ini proses surat-menyurat fisik dari pemerintah atas kepemilikan lahan tersebut sedang dalam tahapan pengkajian,” kata Abdul Malik, saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD kota Bontang, Selasa (27/7/2021).

Pihaknya pun menyatakan bahwa lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan bukan milik masyarakat. Hal ini lantaran adanya bangunan milik pemerintah yang berdiri di kawasan itu, diantaranya Kantor Pos Polisi, Kantor Lurah dan rumah ibadah.

“Lahan itu bukan tanah sengketa terbukti dengan adanya beberapa kantor di situ,” jelasnya.

Politikus PKS itu meminta upaya tegas dari Pemerintah Kota Bontang agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan cepat.

“Saya harap pemerintah tangkas menyikapi masalah ini,” tandasnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan masih dalam proses penyelesaian terkait sertifikat lahan.

Related posts

Aliran Listrik Lemah di Jalan Soekarno Hatta, PLN Terhalang Perizinan

Aditya Lesmana

Komisi I DPRD Bontang Minta PT D&C Engineering Tuntaskan Kewajiban

natmed

Atasi Pengangguran, Raking Dorong Peningkatan Pemagangan Kerja

Mustofa

You cannot copy content of this page