National Media Nusantara
Samarinda

Diduga Dongkrak Terlepas, Mekanik Tewas Terlindas Ban Truk Kontainer

Samarinda, Natmed.id – Mengejutkan, seorang pria terjepit di bawah kolong ban truk bermuatan kontainer hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Sabtu (18/9/2021).

Dari data yang dihimpun media ini, pria tersebut berinisial EW (29) seorang perantau dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang berprofesi sebagai mekanik alat berat di Samarinda.

Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah Sabil Husein melalui anggota FKPM, Sofyan menuturkan kejadian sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban diketahui sedang melakukan perbaikan per spring truk bermuatan kontainer tersebut.

“Iya posisi korban memperbaiki per spring. Namun truk tersebut terparkir di jalan turunan melandai. Diduga salah satu dongkrak lepas dan truk mundur menimpa mekanik tersebut,” ujar Sofyan.

Sofyan juga menjelaskan saat diterimanya informasi kecelakaan kerja tersebut dirinya langsung bergegas menuju lokasi. Terlihat korban yang sempat bergerak namun tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi tubuh mulai membiru.

“Korban saat itu berada di tengah-tengah roda belakang truk. Jadi yang terlindas ban truk bagian dada dan perutnya,” jelas Sofyan.

Melihat kejadian tersebut warga sekitar langsung berupaya untuk mengeluarkan korban dari tindihan roda truk. Dilakukan dua kali upaya penarikan truk untuk bisa mengeluarkan korban.

“Warga langsung melakukan evakuasi dengan menarik truknya dengan mobil. Namun pertama sempat gagal dan yang kedua kali berhasil,” ungkap Sofyan.

Setelah berhasil dievakuasi dari bawah kolong ban truk, selanjutnya jasad EW langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis menggunakan ambulans PMI guna dilakukan visum.

Related posts

Muktamar IX Zona Kalimantan Digelar di Samarinda, Rusman Ya’qub: Peserta Wajib Swab

natmed

Operasi BNNP Kaltim: Tiga Pria Ditangkap dan 181,34 Gram Ganja Dibakar

Intan

Implementasi UU TPKS Tertatih, Korban Belum Berani Bersuara

Aminah