Samarinda,Natmed.id– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR Pera Kaltim terkait pelaksanaan lelang.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III Sarkowi V Zahry saat ditemui Natmed.id usai menghadiri rapat kerja di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Senin (14/6/2021).
“Raker tadi membahas daya serap menindaklanjuti rapat sebelumnya soal pelaksanaan lelang menjadi bahasan utama Komisi III,” paparnya kepada awak media.
Pihaknya sangat mengkhawatirkan hingga akhir tahun anggaran tidak terserap dengan baik. Dewan ingin memastikan kapan lelang terlaksana.
“Jika manajemennya tidak baik, kita khawatir di akhir tahun justru sulit terserap anggaran-anggaran itu. Khususnya lelang-lelang untuk program PUPR, kan banyak sekali program yang ditunggu masyarakat,” jelas Owi sapaan akrabnya.
Owi menjelaskan, ada beberapa contoh program yang telah ditunggu masyarakat, salah satu contohnya yaitu proyek jalan provinsi di Tenggarong Seberang.
“Lembuswana ke Sebulu itu ada Rp40 miliar dan sampai sekarang baru dilelang bulan ini,” kata Owi.
Namun kenyataannya program tersebut malah dilaksanakan setelah enam bulan berlalu. Seandainya segera dilelang otomatis cepat terlaksana maka proyek pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat.
“Ini perlu waktu enam bulan hingga akhirnya dilelang. Seharusnya mengikuti imbauan presiden, lelang itu dilaksanakan awal tahun supaya pertumbuhan ekonomi juga bagus,” tegasnya.