Balikpapan,Natmed.id – Anggota Pansus DPRD Kaltim Mohammad Adam, menghadiri pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Penyusunan Program Pembangunan Daerah (Properda) di Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Rabu (28/4/2021) lalu.
Dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yosef Gunawan.
“Untuk di DPRD Kaltim sudah ada Perdanya. Kali ini kita sengaja memilih ke Balikpapan sekaligus sharing. Biasanya kita adakan ke luar daerah. Kita juga sharing tentang kegiatan Bapemperda mulai dari proses awal,” kata Adam.
Selanjutnya dalam rapat, salah seorang peserta mengatakan bahwa pembahasan ini untuk pembentukan Pansus Raperda dalam Properda untuk menjadi Perda.
Kemudian ada juga beberapa kegiatan di DPRD Kaltim yang patut untuk dicontoh.
“Kalau bisa diakomodir oleh DPRD Balikpapan, saat usai pengesahan Raperda tersebut diteruskan dengan penyebarluasan atau sosialisasi kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim sudah mulai melakukan pembahasan sejak Januari 2021. Yang sebelumnya telah mengadopsi kegiatan yang sama dari DPRD Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
“Berharap perda ini dapat memberi efek kepada masyarakat luas baik secara ekonomi maupun terhadap peraturan yang mengatur hajat hidup orang banyak,”pesannya
“Apa yang dilakukan di DPRD Kaltim supaya dapat dilakukan juga di Kota Balikpapan. Kemudian perda itu harus segera diikuti dengan perwali karena itu landasan operasionalnya,” pumgkasnya.