Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan akan memperjuangkan nasib ratusan honorer non-database yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kepala BKD Kaltim Yuli Fitriyanti mengatakan pihaknya memahami permasalahan tenaga honorer yang tercecer dan berkomitmen untuk menginformasikan persoalan ini ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB.
“Kami tetap support, paling tidak memberikan informasi bahwa di Kaltim permasalahannya sama dengan daerah lain. Mudah-mudahan itu jadi pertimbangan di Kementerian,” ujar Yuli usai RDP bersama Komisi I DPRD Kaltim, Jumat 26 Februari 2025.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim saat ini masih fokus menyelesaikan tahapan pengangkatan PPPK gelombang pertama dan kedua. Meski begitu, gubernur dan sekda sudah melayangkan surat ke pusat untuk melaporkan kendala honorer yang tidak masuk database.
“Kalau nanti pimpinan memerintahkan kami mendampingi ke KemenPAN-RB, tentu akan kami lakukan. Sekarang tinggal tunggu waktu yang tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Honorer Non-Database Kaltim Muhammad Rizqi Pratama menuturkan ada sekitar 606 tenaga honorer yang tidak terdata. Namun, berdasarkan data BKD, jumlah yang tercatat baru sekitar 300 orang.
“Kami sudah difasilitasi Komisi I untuk audiensi. Bahkan Wakil Gubernur Seno Aji meminta BKD dan legislatif mendampingi kami ke KemenPAN-RB untuk memperjelas regulasi, agar yang tercecer bisa ikut diangkat PPPK,” kata Rizqi.
Ia menekankan, para honorer mendesak kepastian terkait alasan tidak masuk seleksi, padahal anggaran daerah dinilai cukup untuk mengakomodasi.
“Kenapa kami tidak terdata? Padahal Menteri Dalam Negeri pernah menyebut anggaran Kaltim cukup besar. Kami harap pertemuan dengan KemenPAN-RB bisa membuka peluang regulasi baru,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kaltim sendiri berjanji terus mengawal perjuangan ini. Mereka menilai kasus honorer non-database tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga di provinsi lain, sehingga membutuhkan payung regulasi nasional agar ada solusi adil.
Dengan adanya fasilitasi dari DPRD, surat resmi dari Pemprov Kaltim, serta dorongan langsung dari para honorer, proses advokasi ke KemenPAN-RB diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang memberi kepastian status bagi ratusan tenaga honorer non-database di Kaltim.