
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menegaskan pentingnya penegasan arah pembangunan wilayah, khususnya bagi daerah-daerah yang berpotensi menjadi daerah otonomi baru, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menyoroti belum terakomodasinya secara konkrit rencana pemekaran wilayah di beberapa titik strategis, yang dinilainya bisa mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian Agusriansyah adalah kawasan Sangkulirang Seberang di Kabupaten Kutai Timur.
Menurutnya, wilayah tersebut memiliki karakteristik sosial dan geografis yang mendukung untuk dikembangkan menjadi kecamatan tersendiri, terpisah dari Kecamatan Sangkulirang yang selama ini menaunginya.
“Secara filosofis, ini merupakan desa-desa tertua yang ada di Kecamatan Sangkulirang yang perlu mendapat perhatian,” ujar Agusriansyah saat ditemui pada Jumat, 25 Juli 2025.
Rencana pemekaran Kecamatan Sangkulirang Seberang mencakup sembilan desa, yaitu Pelawan, Tepian Terap, Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Kerayaan, Saka, Tanjung Manis, dan Perupuk.
Wilayah-wilayah ini, menurut Agusriansyah, tidak hanya kaya secara historis, tetapi juga memiliki potensi pengembangan ekonomi berbasis lokal yang kuat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendekatan pemekaran ini tidak semata soal administratif, tetapi juga strategi untuk mendekatkan layanan publik ke masyarakat akar rumput.
Ia menilai, dengan terbentuknya kecamatan baru, distribusi anggaran, pembangunan infrastruktur, serta akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan bisa lebih efektif.
“Tentunya pemekaran wilayah tersebut juga bertujuan pendekatan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Agusriansyah.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan bahwa pemekaran wilayah seperti Sangkulirang Seberang bukan hanya soal pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, tetapi juga mencerminkan keberpihakan negara terhadap keadilan pembangunan.
Ia menilai bahwa selama ini banyak wilayah-wilayah tertua yang justru terpinggirkan dari arus utama pembangunan, padahal memiliki kontribusi historis dan kultural yang besar bagi daerah induknya.
“Kalau kita bicara pemerataan, maka harus dimulai dari pengakuan atas eksistensi wilayah yang selama ini berada di balik layar pembangunan. Sangkulirang Seberang itu salah satunya,” ujar Agusriansyah.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar desa di wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar.
Akses jalan yang belum memadai, layanan kesehatan yang belum menjangkau seluruh penduduk, serta keterbatasan jaringan komunikasi menjadi tantangan nyata yang menghambat peningkatan kualitas hidup warga.
Agusriansyah mendesak agar pemerintah daerah tidak menjadikan proses pemekaran ini sekadar wacana politik tanpa landasan teknokratis yang jelas.
Menurutnya, perlu ada kajian mendalam dan pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahapan perencanaan agar pemekaran benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar proyek administratif yang memperluas birokrasi.
Lebih jauh, ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi membuka ruang dialog antara pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten dengan warga di wilayah-wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan.
Dialog ini, menurutnya, penting untuk membangun kepercayaan serta memastikan bahwa proses berjalan secara partisipatif dan inklusif.
Agusriansyah pun kembali menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Sangkulirang Seberang harus menjadi bagian dari narasi besar pembangunan berkeadilan di Kalimantan Timur.
Ia berharap RPJMD ke depan tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi juga alat perubahan nyata bagi wilayah-wilayah yang selama ini terabaikan.
“Sudah saatnya kita memastikan bahwa pembangunan tidak berhenti di pinggir jalan utama, tapi sampai ke tepian sungai dan hulu desa,” ujarnya.
Ia pun meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih serius memasukkan rencana-rencana strategis ini ke dalam RPJMD.
Menurutnya, tanpa kejelasan arah di dokumen perencanaan jangka menengah, rencana pemekaran kerap hanya menjadi wacana tanpa tindak lanjut konkret.
Anggota Pansus RPJMD itu berharap agar dokumen RPJMD benar-benar menjadi peta jalan yang tidak hanya menyentuh wilayah-wilayah pusat pertumbuhan, tetapi juga menjangkau kawasan-kawasan yang selama ini berada di pinggiran kebijakan pembangunan.
“Harapan kita, rencana ini benar-benar mendapat atensi dalam agenda pembangunan daerah lima tahun ke depan,” pungkasnya.