
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menyebutkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur harus mampu menjadi contoh dalam penerapan program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada 2026 mendatang.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026, yang berlangsung di Studio 2 TVRI Kaltim, Samarinda, pada Senin, 7 Juli 2025.
Diskusi yang disiarkan secara langsung oleh PUBLIKA TVRI Kaltim itu juga menghadirkan Akademisi Universitas Mulawarman, Muhammad Jazir Alkas, serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Heru Santosa.
Acara tersebut dipandu oleh pewawancara Dwi Rahma dan berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif.
Dalam pemaparannya, Reza menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kaltim, tempat ia bertugas sebagai Wakil Ketua, secara konsisten mendukung program Zero ODOL yang digagas pemerintah pusat.
Dukungan itu, menurutnya, harus ditunjang oleh kesiapan daerah, baik dari sisi regulasi, penegakan hukum, maupun penyediaan infrastruktur yang memadai.
“Kami masih melihat penindakan dan pengawasan dari pihak Dishub yang belum maksimal. Di beberapa wilayah, penempatan alat timbang masih belum sesuai, dan hingga kini turunan dari Perda maupun Pergub terkait ODOL masih belum terlihat. Yang ada baru aturan umum lalu lintas, menyentuh sanksi tegas pelanggaran ODOL,” ujar Reza.
Menurut Reza, penanganan kendaraan ODOL di Kaltim tidak bisa hanya mengandalkan aturan normatif yang sudah ada. Ia menilai penting adanya payung hukum yang lebih spesifik, termasuk Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang secara teknis mengatur sanksi serta mekanisme pengawasan kendaraan yang melebihi kapasitas angkut.
Diskusi juga menyoroti aspek teknis dan kesiapan infrastruktur daerah. Muhammad Jazir Alkas, dalam pandangannya, menekankan perlunya pemasangan alat ukur berat kendaraan seperti Portable Weight In Motion (WIM) di sejumlah titik strategis.
Keberadaan alat ini, menurutnya, dapat membantu mencegah masuknya kendaraan ODOL ke kawasan pusat kota, yang kerap menjadi titik rawan kerusakan jalan.
“Minimal diletakkan di jalan arteri milik kabupaten/kota, agar kendaraan ODOL tidak memasuki area pusat kota.
Tapi masalahnya, kita belum punya infrastruktur jalan yang mendukung perpindahan muatan berat ke moda transportasi yang lebih ringan. Ini penting agar distribusi barang tetap aman tanpa merusak jalan,” jelas Jazir.
Di sisi lain, Heru Santosa mengungkapkan bahwa pembagian kewenangan dalam pembangunan jalan dan perlengkapan penunjangnya kerap menjadi tantangan tersendiri.
Ia menyebutkan bahwa pembangunan konstruksi jalan berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR, sementara perlengkapan jalan seperti rambu, marka, dan alat timbang menjadi tugas Dinas Perhubungan.
“Kami berharap dukungan dari Komisi III untuk pengajuan anggaran perlengkapan jalan. Beberapa tahun terakhir dukungan sudah cukup baik, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk menjadikan jalan kita benar-benar berkeselamatan,” tutur Heru.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dukungan legislatif, khususnya dalam aspek penganggaran, guna mempercepat kesiapan fasilitas pendukung program Zero ODOL.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan sangat tergantung pada kolaborasi antarlembaga serta dukungan politik yang konsisten.
Menutup diskusi, Akhmed Reza Fachlevi kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyukseskan program Zero ODOL di Kalimantan Timur.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, legislatif, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat sipil untuk bersama-sama berkomitmen.
“Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, asosiasi transportasi, dan masyarakat. Kebijakan yang diambil juga harus adil dan tidak merugikan salah satu pihak,” tegasnya.
Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas dan alokasi anggaran bagi Dinas Perhubungan, dengan harapan persoalan-persoalan terkait kendaraan ODOL tidak lagi terjadi di masa mendatang.