Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
  • Home
  • Opinion
  • Editorial
  • Culture
  • Global
  • Essay
  • Letters
  • Sports
  • Education
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
Hearing DPRD Samarinda Memanas, Satpol PP dan BEM KM Unmul Saling Klaim

Teks: Kepala satuan polisi pamong praja kota samarinda, anis siswantini

Hearing DPRD Samarinda Memanas, Satpol PP dan BEM KM Unmul Saling Klaim

natmed by natmed
16 Mei 2025
in Pemkot Samarinda
0
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, Natmed.id – Penertiban pedagang di Pasar Subuh menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Samarinda dan pihak terkait di lingkup pemerintah kota (pemkot), instansi vertikal, dan perwakilan mahasiswa, Kamis, 15 Mei 2025.

Kalangan wakil rakyat menilai tindakan aparat gabungan dalam penertiban pedagang tidak humanis pada Jumat pekan lalu. Pembongkaran lapak pedagang dinyatakan tidak mengedepankan komunikasi secara terbuka.

You might also like

APBD Samarinda 2025 Turun Jadi Rp5,80 Triliun, Layanan Dasar Tetap Prioritas

APBD Samarinda 2025 Turun Jadi Rp5,80 Triliun, Layanan Dasar Tetap Prioritas

1 Oktober 2025
Laga Segitiga di Stadion Segiri Eratkan Sinergi Pemkot, Kejati dan Jurnalis

Laga Segitiga di Stadion Segiri Eratkan Sinergi Pemkot, Kejati dan Jurnalis

26 Agustus 2025

Bahkan, dalam RDP juga mencuat tentang tudingan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) yang menyatakan penertiban berlangsung secara represif. Tindak kekerasan disebut dilakukan aparat gabungan kepada warga dan pedagang yang menolak penertiban dan pembongkaran lapak.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini menjelaskan bahwa penertiban pedagang di Pasar Subuh sudah dijalankan sesuai prosedur. Pembongkaran paksa lapak dinyatakan sebagai langkah terakhir setelah tahapan administrasi diabaikan oleh pedagang.

Anis mengklaim pihaknya telah menjalankan prinsip humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menekankan bahwa penertiban dilakukan setelah teguran tertulis dan imbauan pembongkaran mandiri yang sebelumnya disampaikan tidak direspons pedagang.

“Satpol PP itu penegak perda. Kami sudah memberikan teguran pertama, kedua, dan ketiga. Kalau tidak diindahkan, ya tindaklanjutnya adalah penertiban. Itu pun sebagai jalan terakhir,” ujar Anis di hadapan anggota DPRD dan perwakilan organisasi mahasiswa dalam RDP.

Anis juga menambahkan bahwa Satpol PP tidak dilengkapi senjata dan bekerja berdasarkan regulasi. Ia menegaskan bahwa dalam proses penertiban tersebut, anggota Satpol PP justru mengalami kekerasan fisik dan harus menjalani perawatan medis.

“Anggota kami ada yang sampai tiga kali terapi ke dokter. Kami tidak membalas, tapi itu risiko tugas. Namun, kami bukan pihak yang mencari masalah. Di lapangan, kami justru menghadapi perlawanan,” katanya.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Ketua BEM KM Unmul Muhammad Maulana. Ia menegaskan bahwa dalam penertiban pedagang terjadi tindakan represif oleh aparat gabungan, termasuk Satpol PP, Polri, dan TNI. Dalam penertiban tersebut, BEM KM Unmul turut melakukan aksi solidaritas untuk mendampingi pedagang.

“Pada saat kami ingin berdialog, kami justru dipaksa mundur. Kami bertahan atas permintaan pedagang. Tapi yang terjadi adalah gesekan, kekerasan, pemukulan, bahkan ada mahasiswa dan pedagang yang diinjak dan dipiting,” ungkap Maulana.

Ia mengaku kecewa dan mengecam keras tindakan aparat yang dinilainya melanggar prinsip kemanusiaan. Menurutnya, aksi mahasiswa dilakukan secara damai, namun direspons dengan kekuatan yang berlebihan.

Menanggapi situasi tersebut, DPRD Kota Samarinda meminta agar masing-masing pihak menyampaikan laporan tertulis, termasuk kronologi dan bukti-bukti yang mendukung klaim masing-masing.

Muhammad Maulana menyatakan bahwa BEM KM Unmul tengah mengonsolidasikan laporan dari korban untuk diserahkan ke DPRD dan institusi hukum jika diperlukan.

“Kami sedang mengumpulkan informasi dari korban. Kami akan kawal terus dan menuntut akuntabilitas atas tindakan represif yang terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Anis Siswanti menegaskan bahwa pihak Satpol PP telah dan akan terus melakukan evaluasi internal.

“Setiap kejadian di lapangan pasti kami evaluasi. Kami tidak antikritik, tapi juga perlu perlindungan,” ujarnya menanggapi permintaan dari DPRD tentang evaluasi di internal Satpol PP atas tindakan yang menyangkut masyarakat kecil.

Terkait dengan status lahan yang merupakan milik pribadi dan keterlibatan Satpol PP dalam penertiban, Anis menegaskan tindakan yang dilakukan atas dasar tugas dari pemkot.

“Jangan hanya lihat dari sisi Satpol PP. Ini adalah tugas pemerintah kota, bukan inisiatif Satpol PP semata,” tegasnya.

Tags: Anis SiswantiniBEM KM UnmulPasar subuhSatpol PP
natmed

natmed

Related Stories

APBD Samarinda 2025 Turun Jadi Rp5,80 Triliun, Layanan Dasar Tetap Prioritas

APBD Samarinda 2025 Turun Jadi Rp5,80 Triliun, Layanan Dasar Tetap Prioritas

by natmed
1 Oktober 2025
0

Samarinda, Natmed.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 turun Rp50,25 miliar, dari semula Rp5,85...

Laga Segitiga di Stadion Segiri Eratkan Sinergi Pemkot, Kejati dan Jurnalis

Laga Segitiga di Stadion Segiri Eratkan Sinergi Pemkot, Kejati dan Jurnalis

by natmed
26 Agustus 2025
0

Samarinda, Natmed.id – Stadion Segiri Samarinda menjadi saksi gelaran Trofeo Friendly Match yang mempertemukan tim sepak bola Dinas Pemuda Olahraga...

Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Capai 8,66 Persen di Tengah Peringatan Kemerdekaan

Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Capai 8,66 Persen di Tengah Peringatan Kemerdekaan

by natmed
23 Agustus 2025
0

Samarinda, Natmed.id – Kota Samarinda mencatat pertumbuhan ekonomi 8,66 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,1 persen dan Kalimantan Timur...

Pemerintah Pastikan Fasilitas dan Kebutuhan Sekolah Rakyat Terpenuhi

Pemerintah Pastikan Fasilitas dan Kebutuhan Sekolah Rakyat Terpenuhi

by natmed
12 Agustus 2025
0

Samarinda, natmed.id - Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial, Suratna, menegaskan bahwa persiapan pembukaan Sekolah Rakyat di Samarinda tidak...

Next Post
Pemkot Bantah Penertiban Pasar Subuh Demi Revitalisasi Chinatown

Pemkot Bantah Penertiban Pasar Subuh Demi Revitalisasi Chinatown

Natural Media

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.