Breaking News

Instruksi Presiden, Pengecer Bisa Jual Lagi Elpiji 3 Kilogram

Jakarta,Natmed.id – Kontroversi kebijakan tentang larangan penjualan elpiji bersubsidi 3 kilogram di pengecer mulai mereda.

Kondisi ini menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali para pengecer elpiji yang sempat terhenti penjualannya akibat diberlakukannya kebijakan penertiban per 1 Februari 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa larangan penjualan elpiji 3 kilogram menimbulkan gejolak di masyarakat. Epliji yang biasa disebut dengan gas melon semakin sulit didapatkan di banyak daerah.

Kondisi itu disampaikan oleh sebagian anggota DPR kepada presiden. “Kemudian, dari hasil komunikasi-komunikasi itu, tadi pagi presiden sudah turun tangan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak sempat jualan,” ujar Dasco dalam keterangannya, Selasa, 4 Februari 2025.

Ia menjelaskan, sebelumnya, muncul kebijakan dari internal Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer elpiji 3 kilogram karena perbedaan harga. Bahkan, mayoritas lebih mahal dari semestinya.

“Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat. Kemudian ternyata, dalam waktu yang bersamaan penertiban itu menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu,” jelas Dasco.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial. Para pengecer tetap diizinkan berjualan, sementara proses administrasi penertiban berlangsung.

“Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dahulu supaya rakyat tetap bisa membeli elpijinya,” tutur Dasco.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari presiden ihwal larangan penjualan elpiji bersubsidi di pengecer.

Presiden memerintahkan berlangsungnya reformasi subsidi elpiji agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Bahlil mengungkapkan bahwa reformasi subsidi elpiji menjadi perhatian utama pemerintah. Sebab, skema yang ada saat ini sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun tanpa perubahan signifikan.

Ia menegaskan bahwa subsidi elpiji yang mencapai Rp87 triliun per tahun harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah mungkin. Tapi kenyataannya kan sekarang, jujur kita katakan, ada di tingkat sampai tingkat masyarakat itu dibeli sampai harga Rp25.000 per tabung. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini kan sayang,” ujarnya.

Related posts

Mobilitas Masyarakat Meningkat Selama Libur Panjang

natmed

Polresta Samarinda Ringkus 9 Orang Pemalsuan Hasil PCR dan Vaksin

Febiana

Terminal Samarinda Seberang Tambah 60 Armada Bus, Antisipasi Lonjakan Pemudik

Irawati

Leave a Comment