DPRD Samarinda

Audiensi di DPRD, Forhati Usulkan Upaya Menekan Pernikahan Anak

Samarinda, Natmed.id – Komisi IV DPRD Kota Samarinda melangsungkan audiensi dengan Forum Alumni HMI-Wati (Forhati), Selasa (24/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Presidium Forhati Samarinda Warkhatun Najidah membeberkan data yang mengkhawatirkan terkait pernikahan anak.

Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), sepanjang 2024 terdapat 125 permohonan dispensasi nikah dengan usia rata-rata 13 hingga 15 tahun.

Selain itu, tercatat sekitar 30.000 kasus pernikahan di bawah tangan yang diidentifikasi melalui permohonan isbat nikah dan akta kelahiran anak tanpa nama ayah.

Najidah yang juga akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman juga menyoroti adanya kelemahan kelembagaan yang memperburuk situasi, terutama dalam hal ketersediaan tenaga psikolog.

“Saat ini, Kota Samarinda tidak memiliki psikolog yang berstatus pegawai negeri sipil atau tenaga tetap. Semua kebutuhan masih bergantung pada Universitas Mulawarman yang sifatnya sementara,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024).

Dari sisi anggaran, penanganan kasus pernikahan anak dan pernikahan di bawah tangan hanya bersifat pelayanan pasif, yakni menunggu laporan masuk tanpa adanya langkah proaktif seperti jemput bola. Hal ini dianggap kurang efektif untuk menangani persoalan yang kompleks dan meluas.

Dalam audiensi itu, Forhati Samarinda mengusulkan beberapa langkah strategis untuk menekan angka pernikahan anak, di antaranya penguatan daya juang ibu melalui edukasi parenting khusus.

Kemudian, pengawasan oleh Disdukcapil terhadap praktik pernikahan di bawah tangan. Selanjutnya, evaluasi isbat nikah terpadu, termasuk penanganan administratif dan hukum.

Selain itu, penyediaan tenaga psikolog hingga tingkat puskesmas untuk layanan kesehatan mental. Yang terakhir, menghidupkan edukasi keputrian di sekolah sebagai langkah preventif.

“Langkah ini bertujuan menciptakan solusi yang menyentuh akar permasalahan, mulai dari edukasi hingga dukungan kelembagaan,” Najidah menambahkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyambut baik usulan Forhati. Ia mengapresiasi beberapa gagasan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

“Kami sangat terbuka untuk masukan seperti ini agar bisa kami tindak lanjuti. Namun, untuk hal ini perlu ada regulasi dan anggaran yang memadai,” ujarnya.

Komisi IV akan melakukan kajian lebih mendalam terkait usulan tersebut untuk mencari langkah konkret yang dapat diambil, baik melalui alokasi anggaran maupun penyusunan regulasi.

Related posts

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Samarinda Capai Rp24,6 Miliar

Alfi

Raperda PDRD Selesai Dibahas, Tunggu Pengesahan

Nediawati

Bapemperda Akan Buat Regulasi Baru, Sasaran Retribusi

Nediawati

Leave a Comment