Paser, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) berhasil memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di Kabupaten Paser.
Berkat pencapaiannya ini, Kemenkumham Kaltim meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Mendorong Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual pada Malam Anugerah Creative Economy Award 2024 di Ballroom Hotel Grand Sadurengas, Minggu (8/9/2024).
Penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli kepada Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja sebagai perwakilan dari Kemenkumham Kaltim.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Kepala Bank Indonesia, Direktur Budparekraf OIKN, Ketua DPRD Kabupaten Paser.
Kemudian, Komandan Kodim 0904/Paser, Kapolres Paser, serta Kepala Disporapar Kaltim dan Kepala Disporapar Paser. Dalam acara itu sekaligus diserahkan piala dan sertifikat kepada sembilan nominator yang telah menunjukkan dedikasi dalam memajukan ekonomi kreatif di daerah.
Bupati Paser menegaskan pentingnya kekayaan intelektual sebagai pendorong utama percepatan pembangunan ekonomi daerah.
Divisi Pelayanan Hukum bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Kaltim berharap penghargaan ini dapat menjadi katalisator bagi kolaborasi lebih lanjut antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan komunitas intelektual.
Ia berkomitmen untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta bagi pelaku UMKM serta memberikan edukasi yang diperlukan untuk memaksimalkan potensi ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
Penghargaan ini mencerminkan upaya berkelanjutan Kemenkumham Kaltim dalam mendukung dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif serta kekayaan intelektual. Hal ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi penggiat usaha dan inovator lokal.