Samarinda, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal calon kepala daerah (bacakada) di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/7/2024).
Sosialisasi ini bertujuan memastikan visi dan misi bacakada yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim. Juga, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 serta tata cara pencalonan yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris berharap agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak hanya diisi oleh calon tunggal atau kotak kosong. Keberagaman calon diharapkan dapat memperkuat proses demokrasi dan memastikan adanya kompetisi yang sehat.
“Semoga calon yang ada lebih dari satu, sehingga proses demokrasi berjalan dengan sehat dan beragam pilihan dapat dihadirkan kepada masyarakat,” ujar Fahmi saat sambutan.
Visi dan misi bacakada harus sesuai dengan RPJPD dan PKPU terbaru untuk memastikan keselarasan antara tujuan jangka panjang daerah dan tata cara pencalonan yang berlaku. Visi ini menekankan pengembangan Kaltim sebagai pusat utama dalam jaringan ekonomi nasional.
“Visi RPJPD kami adalah menjadikan Kalimantan Timur sebagai superhub ekonomi Nusantara yang maju, adil, dan berkelanjutan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando saat penyampaian materi di sosialisasi ini.
Ia berharap Kaltim bisa menjadi pelaku utama dalam pengembangan pusat aglomerasi dan sektor ekonomi berbasis klaster masa depan, guna mendorong pemerataan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia.
Yusliando juga mempresentasikan grafik yang menggambarkan kondisi kinerja sosial di Kaltim. Informasi ini akan relevan dan dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merancang visi dan misi mereka.
“Meskipun dokumen ini belum ditetapkan secara resmi, kami yakin informasi ini akan tetap relevan dan dapat digunakan sebagai pedoman bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi mereka,” ungkap Yusliando.
Visi, misi, dan program mencerminkan rencana kerja selama lima tahun ke depan dan harus disesuaikan dengan kebutuhan serta permasalahan masyarakat melalui rencana anggaran APBD setiap tahun.
Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Unmul), Muh. Jamal.
“Visi, misi, dan program adalah cerminan dari apa yang akan dikerjakan dalam waktu lima tahun mendatang. Ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan masyarakat melalui rencana anggaran APBD setiap tahun,” terang Jamal saat menyampaikan materi kedua.
Tak hanya itu, menurut Jamal, visi yang diusulkan calon kepala daerah harus realistis dan berkelanjutan.
“Gubernur yang terpilih harus mampu menyelesaikan infrastruktur penting seperti jalan, jembatan, irigasi, dan air bersih,” tutupnya.