National Media Nusantara
Diskominfo Kutim

Kutim Raih Penghargaan Sebagai Kawasan Transmigrasi Mandiri

Kutim Raih Penghargaan Sebagai Kawasan Transmigrasi Mandiri

Kutim, Natmed.id – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas pengembangan kawasan transmigrasi dengan status mandiri.

Penghargaan transmigrasi dengan status mandiri diberikan kepada Kutim sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian Desa. Status ini menempatkan Kabupaten Kutim satu tingkat di bawah penghargaan transmigrasi dengan status tertinggi.

Saat ini, pemerintah daerah berkomitmen terus berupaya mencapai penghargaan tertinggi, yakni transmigrasi yang berdaya saing.

Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Isriza Prihatin menyampaikan bahwa fokus utama pihaknya adalah pada pengembangan infrastruktur di kawasan transmigrasi.

Dari 49 desa transmigrasi yang ada di Kutim, targetnya menjadikan semua desa tersebut berstatus mandiri. Hal ini sesuai dengan indeks Desa Membangun yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT.

“Untuk sementara, dari 49 desa transmigrasi baru 7 desa yang sudah mencapai status mandiri. Sedangkan yang lain masih berada pada tingkat perkembangan yang berbeda,” katanya, Rabu (22/11/2023).

“Target kami adalah membuat semua desa transmigrasi mandiri, dan infrastruktur menjadi salah satu indikator penting untuk mencapai hal tersebut,” lanjutnya.

Isriza menjelaskan bahwa kerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi.

Koordinasi antarinstansi juga menjadi landasan untuk menyusun rencana pembangunan yang efisien dan merata.

“Mengatasi kesulitan dalam pelaksanaan program tidak begitu besar, karena program ini hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

“Kendala yang mungkin timbul belum terlihat secara signifikan, dan kami akan terus berupaya memastikan program ini memberikan dampak positif secara nyata,” sambung Isriza.

Penghargaan sebagai kawasan transmigrasi mandiri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten kutim dalam memberdayakan wilayah transmigrasi menuju tingkat daya saing yang lebih tinggi.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat transmigran dan meningkatkan citra Kabupaten Kutim secara keseluruhan.

Related posts

Urai Masalah di Pelabuhan Kenyamukan, Pemkab Kutim Minta Arahan BPKP

Aminah

Kolaborasi Antarsektor Percepat Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kutim

Aminah

Pemkab Kutim Berkomitmen Gunakan APBD Sesuai Kebutuhan Daerah 

Arifanza