Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Adanya isu yang beredar di masyarakat perihal kebijakan yang ingin dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, mengenai pembayaran SPP dengan menggunakan aplikasi GoPay.
Menyikapi isu tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, kepada Natmed.id, di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Lantai 3, Senin (24/2/2020).
“Permasalahan dengan sistem aplikasi untuk memberikan kemudahan masalah pembayaran tersebut merupakan masalah teknis, yang penting ialah jangan sampai dunia pendidikan menjadi dunia komersial,”ungkapnya
Tetapi jika hanya untuk mempercepat proses pembayaran, kenapa harus alergi dengan hal seperti itu.
“Yang salah tidak boleh menggunakan jalur aplikasi berbayar kalau sampai adanya motivasi persoalan komersial didunia pendidikan, itu yang harus kita teriakin,”cibirnya
“Salah jika melalui aplikasi tersebut menyebabkan kenaikan harga awal spp, walaupun itu hanya 5000,” tambahnya.
Ia, menegaksan, kalau soal GoPay atau tidak itu soal pelayanan, artinya dengan menggunakan GoPay hanya mempercepat dan mempermudah layanan.