National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Sekwan DPRD Samarinda Sebut Rapenda Wajib Disosialisasikan Kepada Masyarakat

Samarinda,Natmed.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda Agus Tri Susanto mengatakan DPRD Kota Samarinda wajib menyosialisasikan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiasi DPRD kepada masyarakat.

“Kalau di DPRD Kota Samarinda pada intinya adalah menyosialisasikan dan menyebarkan raperda inisiasi DPRD. Bukan menyosialisasikan raperda atau perda yang merupakan inisiasi pemerintah,” tuturnya.

Tujuan sosialisasi raperda, kata Agus panggilan akrabnya Agus Tri Susanto, dalam rangka memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan produk hukum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Sehingga ketika raperda disahkan menjadi perda, di dalam ada warna, harapan dan keinginan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya DPRD Kota Samarinda tidak mungkin melakukan sosialisasi perda yang sudah jadi, melainkan sosialisasi perda yang masih berbentuk rancangan.

“Karena kalau sosialisasi perda maka masukan masyarakat itu tidak bisa dimasukin ke dalam naskah akademik. Sementara untuk sosialisasi perda itu menjadi kewenangan pemerintah,” jelasnya.

Dijelaskan, pembentukan peraturan daerah itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Di dalamnya diatur jelas soal ranahnya DPRD termasuk menyosialisasikan raperda insiatif DPRD sendiri,” imbuhnya.

Ia menjelaskannya ketika raperda usulan DPRD itu sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda), maka proses pembentukannya sudah mulai berjalan sesuai tahapan-tahapan sesuai ketentuan berlaku, mulai dari sosialisasi, pembahasan dengan OPD teknis, pembuatan naskah akademik, uji publik dan penetapan.

“Sosialisasi itu harus klir. Waktunya bisa satu sampai satu setengah bulan, karena memang masih ada tahapan-tahapan berikutnya,” pungkasnya..

Related posts

Puji Berharap Duta Genre Dibekali Pengetahuan Stunting

Muhammad

UMKM Sangat Berpengaruh Dengan Kesejahteraan Masyarakat

Febiana

Laila Fatihah Tanggapi Aturan Masuk Mal Wajib Vaksin

Febiana