National Media Nusantara
DPRD Bontang

Retribusi Parkir Kurang Maksimal, Sumaryono Dukung Bapenda Gandeng Pihak Ketiga

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Sumaryono menyambut baik rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait pengelolaan parkir di Kota Bontang dengan melibatkan pihak organisasi masyarakat (ormas).

Demikian disampaikan Sumaryono saat menghadiri rapat kerja bersama Bapenda Bontang di Ruang Rapat II Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) Bontang, Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Sumaryono pelibatan pihak ketiga berpotensi lebih besar dalam sistem pengelolaan parkir. Lantaran selama ini sumbangan retribusi parkir setiap tahunnya hanya sekitar Rp150 juta.

“Saya sudah tegaskan saya malu dengan minimnya resapan retribusi parkir,” ungkap Sumaryono.

Pihaknya menginginkan Pemkot Bontang belajar dari Kota Solo yang sudah 20 tahun yang lalu pengelola parkir melibatkan pihak ketiga.

Lanjutnya, ketika pihak ketiga turut serta maka akan mampu menghasilkan penerimaan asli daerah (PAD) dalam retribusi parkir. Tidak hanya itu, juga mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran yang terbuang sia-sia.

“Ketika pengelolaan parkir melibatkan pihak ketiga, maka akan serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, dan juga mereka akan dipekerjakan,” ungkapnya.

Menurut Sumaryono potensi konflik yang timbul dengan maraknya pemalakan yang terjadi ketika pengelolaan parkir dikelola oleh ormas, hal tersebut hanya persepsi sebagian masyarakat.

“Kemungkinan gejolak itu akan terjadi, cuman durasinya di dua bulan awal saja. Itu nantinya menjadi tugas bagi Bapenda untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar iuran parkir,” jelas Sumaryono

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bontang Sigit Alfian menyampaikan realisasi penerimaan pajak parkir pada 2020 hanya sebesar 46,59 persen, yakni sekitar Rp 150 juta.

Ke depan pihaknya akan menjalankan inovasi dalam serapan retribusi parkir dengan melibatkan pihak ketiga berupa ormas untuk mengelola parkir di Kota Taman.

“Kami akan berkordinasi dengan pihak yang terkait, semoga apa yang direncanakan sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya.

Related posts

Komisi I DPRD Bontang Terima Laporan Pemilihan Ketua RT yang Dinilai Tidak Transparan

natmed

Abdul Malik Minta Pemerintah Tangkas Selesaikan Sengketa Lahan Pasar Citra Mas Loktuan

Aditya Lesmana

Nursalam Pertanyakan Koperasi Satria Biru Cantumkan Logo Pemkot Bontang

Arifanza