Reporter:Akmal-Editor:Redaksi
Samarinda,Natmed.id – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan inisiatif Dewan.
Hal itu disampaikan Makmur usai rapat paripurna di DPRD Kaltim, Senin (8/3/2021/) di Gedung D Lantai 6
Makmur menyebutkan pemerintah mendukung sepenuhnya raperda yang diharapkan dapat memberi kebijakan positif itu.
“Rancangan peraturan daerah ini memiliki tujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan secara seimbang,” kata mantan bupati Berau itu.
Penyusunan raperda harus lebih diperhatikan. Karena selama ini produk-produk legeslatif masih dipandang kurang.
“Di sinilah tujuan rapat paripurna ke-5 ini, agar menimbulkan kemampuan daya saing yang tentu saja tidak terlepas dari sumber daya manusia itu sendiri,” papar Makmur lagi.
Raperda ini disusun berdasarkan pemetaan isu strategis daerah yang belum merata dan kuatnya daya saing sumber daya manusia. Seperti diketahui bahwa Provinsi Kaltim memiliki keunggulan komparatif dengan melimpahnya kekayaan alam, dan diharapkan dengan ini mampu meningkatkan daya saing daerah.
“Pembangunan ketahanan keluarga juga sangat berperan penting untuk menopang program kemampuan daya saing sumber daya manusia,” tegasnya.
Yang jelas kata Makmur, raperda ini dibuat untuk kemaslahatan masyarakat.