Kutim,Natmed.id – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur terkait penyerapan APBD 2023 di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim dibatalkan.
Pembatalan karena Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir. Sontak saja anggota Banggar pun meminta pimpinan untuk membatalkan rapat.
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan dengan dibatalkannya agenda hari ini, maka akan dijadwalkan ulang untuk agenda yang sama.
“Kita agendakan lagi rapat Banggar. Belum bisa menentukan waktunya kapan tapi dengar saja informasinya,” jelasnya.
Dirinya berharap pada rapat berikutnya Ketua TAPD Kutim bisa hadir untuk memberikan penjelasan terkait serapan anggaran periode Januari-Mei 2023, sebab sebentar lagi Kabupaten Kutim akan memasuki tahapan pembahasan APBD Perubahan 2023.
“Bulan depan atau bulan enam kita sudah membahas APBD Perubahan dan harapan kita bulan September 2023 sudah disahkan,” terangnya.
Percepatan pengesahan APBD Perubahan tergantung dari gerak cepat TAPD Kutim. Akan hal ini pihak legislatif Kutim berharap agar pemkab lebih responsif.
“Memang kita upayakan agar pengesahan APBD Perubahan ini lebih cepat. Setidaknya Agustus kelengkapannya sudah ada,” pungkasnya.