National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerjanya, Hindari TKA Ilegal

Samarinda,Natmed.id – Anggota DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting minta Kantor Keimigrasian agar mengawasi masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki izin  di wilayah Kaltim khususnya Samarinda, mewajibkan setiap perusahaan melaporkan data tenaga kerjanya termasuk TKA kepada Dinas Ketenagakerjaan.

Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi I Joni Sinatra Ginting, untuk mengawasi terhadap masuknya TKA melalui sejumlah perusahaan yang ada di Kota Samarinda.Hendaknya memastikan perusahaan yang mempekerjakan TKA memiliki izin (legal) untuk bekerja.

Menurutnya laporan data tenaga kerja perusahaan tersebut selain sebagai perhatian untuk mencegah TKA ilegal, juga untuk mengetahui spesifikasi serta kualifikasi para pekerja TKA yang sama dengan tenaga kerja lokal hendaknya mendapat pendapatan yang sama dan berkeadilan.

“Kami minta agar perusahaan memberikan keadilan pendapatan terhadap tenaga kerja lokal dengan TKA terhadap jenis pekerjaan yang sama, jangan sampai ada diskriminasi pendapatan,” kata Joni, Selasa (21/2/2023) di DPRD Kota Samarinda.

Ia mengatakan terhadap jenis-jenis pekerjaan yang umum dan standar dapat dilakukan oleh tenaga kerja lokal hendaknya memprioritaskan tenaga kerja lokal daerah agar dapat bekerja. Namun jika mempekerjakan TKA, maka pendapatannya juga harus sama seperti pendapatan tenaga kerja lokal.

Kecuali jenis pekerjaan yang memiliki kualifikasi keahlian khusus, tidak menjadi masalah untuk dapat memanfaatkan TKA. Dengan catatan harus ada proses transfer ilmu dan teknologi bagi tenaga kerja lokal serta membayar pajak terhadap daerah.

lanjutnya, ia mengingatkan bagi investor yang melakukan investasi di Kaltim khususnya di Samarinda agar sebaiknya tidak ada deskriminasi pendapatan terhadap TKA.

“Tapi untuk jabatan-jabatan tertentu, keahlian pekerjaan khusus masih diperbolehkan. Namun pekerjaan menengah dan jenis perkerjaannya sama, itu yang tidak boleh apalagi ada perbedaan gaji. Kalau itu terjadi justru akan menimbulkan gejolak,” tegasnya.

Related posts

Hari Bhakti Adhyaksa 2023 Jadi Momentum Penting Bagi Kejaksaan

Nediawati

Sopian Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik di Kota Samarinda

Muhammad

Anhar Menghormati Putusan MK, Meski PDIP Sempat Ajukan Pemilu Tertutup

Arifanza