Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Samarinda,Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2021. Salah satu agendanya adalah membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Paraturan Daerah (Perda).
Rapat digelar di Gedung D Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci pada Rabu (10/3/2021).
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo, Samsun dan dihadiri Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani.
Di dalam rapat ini terjadi sedikit ketegangan ketika pemilihan ketua pansus. Anggota Komisi III Martinus sedikit kecewa atas penentuan nama-nama ketua pansus tersebut.
“Martinus berharap ketua pansus jangan itu-itu terus semua anggota kan punya pandangan-pandangan berbeda. Jadi semua mempunyai hak untuk menjadi ketua pansus,” ketusnya.
Makmur menanggapi usulan DPRD Fraksi PDIP Perjuangan bahwa dia menerima usulan itu.
“Semua DPRD kan tadi mendengar tidak masalah diganti yang penting bisa menentukan kapasitasnya dan melalui musyawarah mufakat,” ucap Makmur menanggapi.