Samarinda,Natmed.id-Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda M Novan Syahronny Pasie mengatakan masih banyak yang harus dibenahi oleh pemerintah terkait pemanfaatan badan jalan di Kota Samarinda
Selain soal reklame, masih banyak hal yang harus dievaluasi, seperti penertiban tiang kabel Telkom, listrik dan tempat parkir yang juga memanfaatkan badan jalan.
“Saya beberapa waktu lalu dari Komisi III belajar ke Makassar, di sana semua tiang listrik, Telkom memiliki set link box. Jadi ada satu tempat khusus bawah tanah, selain rapi pemanfaatan badan jalan juga maksimal,” kata Novan, Rabu (21/9/2022).
Ia menambahkan pembangunan trotoar memakan anggaran miliaran rupiah, jika itu diatur sedemikian rupa maka pemanfaatan jalannya akan berfungsi dengan lebih baik.
“Semua ini akan terwujud jika ditindaklanjuti oleh pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menjadi Perda, ini hasil laporan pansus kita,” jelasnya.
Ada 4 laporan Pansus di DPRD Kota Samarinda yaitu Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Usaha Penginapan Hotel Melati, Guest House, dan Kost.
Kedua Pansus tentang Retribusi Jasa Bersama, Pansus III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum, serta Pansus IV tentang Perlindungan Anak.